Berita Bangka Selatan
Kejari Bangka Selatan Musnahkan 214 Barang Bukti Perkara Inkrah
Jajaran Forkopimda Bangka Selatan melakukan pemusnahan barang bukti dari 37 perkara tindak pidana umum yang telah inkrah.
TOBOALI, BABEL NEWS - Jajaran Forkopimda Bangka Selatan melakukan pemusnahan barang bukti dari 37 perkara tindak pidana umum yang telah inkrah di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Kamis (23/4). Total ada 214 item barang bukti dimusnahkan dalam kegiatan ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Asep Kurniawan Cakraputra, mengatakan pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik. "Pemusnahan barang bukti tersebut adalah agar para jaksa sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi," ujar Asep Kurniawan Cakraputra, Kamis (23/4).
Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, dengan dominasi perkara narkotika yang mencapai 18 kasus. Dari perkara tersebut, disita sabu seberat 103,0682 gram dan ekstasi sebanyak 8,1984 gram yang kemudian dimusnahkan.
Selain itu, terdapat pula satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver dengan tiga butir amunisi tajam kaliber 5,56 milimeter dari perkara kepemilikan senjata api ilegal. Tidak hanya itu, pemusnahan juga mencakup barang bukti dari dua perkara pertambangan sebanyak 12 item, serta 61 barang bukti dari 16 perkara tindak pidana umum lainnya.
Seluruh barang bukti tersebut telah melalui proses hukum dan memiliki kekuatan hukum tetap sebelum dimusnahkan. "Perkara narkotika memang paling dominan. Untuk tambang dari segi barang bukti memang banyak. Tetapi kalau dari segi perkara tidak sebanyak narkotika," jelas Asep Kurniawan Cakraputra.
Diakuinya, proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke saluran pembuangan, sementara senjata api, senjata tajam, serta alat pertambangan dihancurkan dengan cara dipotong. Adapun barang bukti berupa pakaian dan dokumen dimusnahkan melalui pembakaran.
"Kami berharap dengan pemusnahan ini tidak ada lagi tunggakan perkara dan risiko penyalahgunaan barang bukti dapat diminimalisir," sebutnya.
Asep Kurniawan Cakraputra mengakui, ingin menjaga keamanan yang ketertiban di Kabupaten Bangka Selatan. Forkopimda sepakat tingkat kriminalitas harus bisa ditekan, apalagi dengan adanya kasus kepemilikan senjata api yang merupakan organized crime atau kejahatan terorganisasi melibatkan banyak sindikat.
"Harapan saya dengan ada pemusnahan barang bukti ini semoga tindak kriminalitas bisa menurun," pungkas Asep Kurniawan Cakraputra. (u1)
| ASN Bangka Selatan Diajak Perkuat Tata Kelola Arsip |
|
|---|
| 158 Calhaj Dibagi Dua Kloter, Kemenhaj Basel Pastikan Belum Ada Perubahan Jadwal Keberangkatan |
|
|---|
| Penggilingan Padi Batu Betumpang Jadi Motor Ekonomi Baru |
|
|---|
| Wabup Bangka Selatan Lantik 26 Pejabat Fungsional |
|
|---|
| Tiga Perempuan Rentan Terima Bantuan Atensi Rp12 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/PEMUSNAHAN-BARANG-BUKTI1234567.jpg)