Senin, 27 April 2026

Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI.

Dokumentasi
SERAHKAN LKPD - Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid ketika menyerahkan LKPD kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari di Auditorium BPK Perwakilan setempat, Kamis (23/4). 

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penyerahan ini menjadi bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan pertanggungjawaban keuangan kepada lembaga pemeriksa. 

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, mengatakan LKPD tersebut mencakup keseluruhan kinerja keuangan daerah selama satu tahun anggaran, mulai dari pendapatan hingga kewajiban pemerintah daerah. 

Dirinya turut mengucapkan permohonan maaf atas keterlambatan penyerahan laporan keuangan tersebut. Bahwa laporan yang disampaikan tetap disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keterlambatan tidak mengurangi kualitas dan kelengkapan dokumen yang telah dipersiapkan secara menyeluruh.

"Saya sebagai Bupati Bangka Selatan menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2025 tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati sebelumnya," ujar Riza Herdavid, Jumat (24/4).

Riza Herdavid menjelaskan, penyusunan LKPD merupakan cerminan kinerja dan kondisi keuangan daerah secara menyeluruh. Laporan tersebut disusun secara rinci untuk memberikan gambaran transparan mengenai penerimaan, pengeluaran, aset, dan kewajiban pemerintah daerah. Keberadaan laporan ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan lembaga pengawas.

Dalam proses penyusunannya, laporan keuangan ini melibatkan seluruh jajaran pengelola keuangan daerah. Mulai dari Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut berkontribusi dalam penyusunan dokumen tersebut. Selain itu, proses ini juga berada dalam pengendalian Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna memastikan akurasi data.

"Proses penyusunan laporan ini melibatkan seluruh jajaran pengelola keuangan dan telah melalui pengendalian serta review, sehingga kami memastikan laporan yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Riza Herdavid menyebut, pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. "Saya tidak terlalu mempersoalkan hasil akhirnya, yang terpenting adalah kerja keras kawan-kawan semua. Pak Sekda, ini harus terus dikawal dan kita harus tetap kompak," sebutnya.

Setelah penyerahan LKPD, kegiatan dilanjutkan dengan entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan unaudited. Tahapan ini merupakan bagian awal dari proses audit yang dilakukan oleh BPK RI terhadap pemerintah daerah. Pemeriksaan juga dilakukan secara bersamaan pada beberapa daerah lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kami optimistis mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," pungkas Riza Herdavid(u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved