Kamis, 30 April 2026

Berita Bangka Selatan

Minta Pertanggungjawabkan Transparan ke Masyarakat, Wabup: Hati-hati Kelola Dana Desa

Pengelolaan dana desa menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Tayang:
Bangkapos.com
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Pengelolaan dana desa menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah desa diingatkan agar lebih transparan, disiplin, dan memastikan setiap rupiah berdampak langsung bagi masyarakat. Terpenting setiap penggunaan dana desa harus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi berujar, pemerintahan desa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, tata kelola desa harus terus diperbaiki agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Perbaikan tersebut juga mencakup peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. "Pemerintahan desa merupakan ujung tombak, sehingga tata kelolanya harus transparan, akuntabel, dan disiplin anggaran," ujar Debby Vita Dewi, Rabu (29/4).

Menurut Debby Vita Dewi, pemerintah daerah mendorong penguatan sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga pemerintah desa. Kolaborasi dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan sinergi yang kuat, berbagai program pembangunan di desa dapat berjalan lebih efektif.

Selain itu, pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa juga harus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan desa berjalan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan kepada aparatur desa. "Pembinaan dan pengawasan harus terus dilakukan agar program desa berjalan sesuai ketentuan," jelasnya.

Debby Vita Dewi menegaskan, pentingnya pengelolaan dana desa secara tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu. Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Dirinya turut menekankan sejumlah poin penting kepada pemerintah desa. Di antaranya peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan berkelanjutan dan pengelolaan keuangan desa yang bertanggung jawab. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan juga harus diperkuat.

Pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi perhatian dalam meningkatkan efektivitas pelayanan dan administrasi desa. Dengan dukungan teknologi, proses pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien. Pemerintah desa pun didorong untuk mulai beradaptasi dengan sistem digital. "Manfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan dan administrasi desa," ucapnya.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang semakin ketat, pemerintah desa dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif. Salah satunya dengan meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) melalui berbagai potensi yang dimiliki. Langkah ini diharapkan mampu mendukung kemandirian desa dalam pembangunan.

Seluruh aparatur desa menghindari segala bentuk penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Integritas menjadi hal utama dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan tata kelola desa berjalan sesuai aturan. "Hindari segala bentuk penyimpangan agar pemerintahan desa tetap berjalan baik," pungkasnya. (u1)

APDESI Minta Pembinaan Intensif
POTENSI penyimpangan anggaran di tingkat desa menjadi perhatian serius di Kabupaten Bangka Selatan. Minimnya pengawasan menyeluruh dan perbedaan karakter tiap desa membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran. Upaya pencegahan pun didorong melalui pembinaan dan pengawasan berkelanjutan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka Selatan, Muklis Insan, mengaku berbagai celah dalam pengelolaan anggaran desa berisiko menyeret kepala desa ke ranah hukum. Kondisi ini mendorong perlunya pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif dari pemerintah daerah. Potensi masalah muncul karena karakter dan pengelolaan masing-masing desa yang berbeda-beda. 

"Potensi masalah memang banyak karena setiap kepala desa memiliki karakter yang berbeda dan tidak bisa diawasi secara keseluruhan," ujar Muklis Insan, Rabu (29/4).

Menurutnya, potensi penyimpangan yang kerap terjadi adalah penggunaan anggaran fiktif. Selain itu, proyek yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) namun tidak dilaksanakan juga menjadi celah pelanggaran. Praktik mark up anggaran turut menjadi risiko yang perlu diwaspadai bersama. 

Untuk mencegah hal tersebut, APDESI mendorong adanya pembinaan yang lebih intensif dari inspektorat. Upaya pencegahan dinilai lebih penting agar permasalahan tidak berkembang menjadi kasus hukum. Pembinaan berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam pengelolaan anggaran. 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved