Berita Kriminal
Dua Remaja Nekat Curi Ponsel Warga
Tim Buser Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil meringkus dua remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di sebuah rumah warga.
MENTOK, BABEL NEWS - Tim Buser Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil meringkus dua remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di sebuah rumah warga di kawasan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, pada Jumat (1/5). Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 10 jam sejak laporan diterima.
Aksi pencurian ini bermula saat pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB. Sang pemilik rumah, seorang pria berinisial NAY (37), terkejut saat mendapati ponsel merek Infinix miliknya yang tengah diisi daya sudah raib dari tempatnya.
Tak hanya itu, isi tasnya pun diacak-acak dan sejumlah uang tunai ikut amblas digondol pelaku. Akibat insiden di Kampung Senang Hati tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp2,95 juta.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso menegaskan, kepolisian tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk menghirup udara bebas terlalu lama. "Tim Buser Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam di lapangan. Berkat informasi yang akurat, terduga pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 10 jam sejak kejadian pertama kali diketahui oleh korban," kata Yos Sudarso, Minggu (3/5).
Pengejaran berakhir di wilayah Sungai Baru pada pukul 15.05 WIB. Di sana, petugas mengamankan dua remaja yang kini berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), yakni R (15) dan Z (16). Dalam interogasi awal yang dilakukan secara persuasif, kedua remaja tersebut tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya telah menyatroni rumah korban di Sungai Daeng.
Bersama mereka, polisi menyita barang bukti satu unit ponsel Infinix warna titanium grey milik korban. Yos Sudarso menekankan. kecepatan dalam mengungkap kasus ini adalah bentuk komitmen nyata Polres Bangka Barat dalam merespons keresahan masyarakat.
Meski pelaku masih tergolong usia sekolah, kepolisian memastikan bahwa prosedur hukum akan tetap berjalan dengan koridor yang tepat. "Kecepatan pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dengan tetap memberikan perhatian khusus pada hak-hak perlindungan terhadap anak sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Kini, kedua remaja tersebut beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kriminal," jelasnya. (u2)
| 10 Orang Terjaring Penertiban Tambang Timah Ilegal di Perairan Belitung |
|
|---|
| Residivis Kembali Jadi Pengedar Sabu |
|
|---|
| Pemuda 21 Tahun di Pangkalpinang Jadi Kurir Narkoba, Kedapatan Simpan 210 Gram Sabu |
|
|---|
| Buruh Harian di Toboali Jadi Korban Pengeroyokan |
|
|---|
| Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Tersangka Jual Solar Subsidi Rp12.500 per Liter |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Dua-remaja-terduga-pelaku-pencurian-handphone.jpg)