Selasa, 12 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Tim Gabungan Temukan Paku hingga Korek Api saat Razia Kamar Warga Binaan Lapas Pangkalpinang

Pemeriksaan dilakukan mulai dari badan hingga setiap sudut kamar para warga binaan.

Tayang:
Editor: suhendri
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
RAZIA - Tim gabungan memeriksa kamar warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (8/5/2026) malam. Razia ini bertujuan memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam lapas. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tim gabungan melakukan razia di dalam kamar warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (8/5/2026) malam.

Pemeriksaan dilakukan mulai dari badan hingga setiap sudut kamar para warga binaan.

Dari pemeriksaan tersebut, tim menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam sel, seperti pisau cukur, kawat, paku, kabel, sendok dan garpu besi, hingga korek api.

Barang-barang tersebut berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas II A Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan implementasi program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

"Tujuan pemeriksaan ini memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam lapas," kata Sugeng.

Selain itu, lanjut dia, pemeriksaan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Imipas terkait penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban yang dikendalikan dari dalam lapas dan rumah tahanan (rutan).

"Razia malam ini dilaksanakan secara acak pada blok hunian yang juga dipilih secara acak, yakni blok A dan blok D. Bersama jajaran, kami bergerak bersinergi dengan unsur TNI, Polri, dan tim kanwil disaksikan insan pers," tutur Sugeng.

"Alhamdulillah, benda-benda terlarang tersebut berhasil kami sita sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban) di Lapas Pangkalpinang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung Ade Agustina menyebutkan, razia tersebut dilakukan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

"Kami memastikan blok hunian tetap aman, tertib, serta bebas dari handphone, narkotika, dan berbagai tindakan negatif lain yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan," kata Ade.

Ia juga menyoroti tentang kebersihan kamar warga binaan.

Dalam razia di setiap kamar warga binaan Lapas Pangkalpinang, Ade menyempatkan diri  mengingatkan para warga binaan untuk menjaga kebersihan.

"Kebersihan itu dijaga, bukan satu warga binaan, tetapi semuanya saling menjaga," ujarnya. (riz) 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved