Kamis, 21 Mei 2026

Berita Kriminal

Pegawai Mencuri di Toko Tempatnya Bekerja, Kerugian Diperkirakan Rp100 Juta

Tim Ulat Bulu Unit Resintel Polsek Tanjungpandan berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah toko alat mesin.

Tayang:
Editor: suhendri
Sripoku
Ilustrasi pencurian. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Tim Ulat Bulu Unit Resintel Polsek Tanjungpandan berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah toko alat mesin di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Senin (18/5/2026). 

Pelaku ternyata pegawai toko alat mesin tersebut. 

Pelaku merupakan seorang pemuda berinisial IL (23), warga Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung

Dia ditangkap aparat Polsek Tanjungpandan dalam kurun waktu kurang dari dari 24 jam. 

"Jadi, pelaku ini mencuri di toko tempatnya bekerja. Pelaku diamankan di asrama yang berlokasi di belakang toko tersebut," kata Kapolsek Tanjungpandan, Anton Sinaga, Selasa (19/5/2026). 

Anton menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Susandi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban melaporkan sejumlah barang di toko alat mesin miliknya hilang secara bertahap dalam beberapa bulan terakhir.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp100 juta.

Setelah menerima laporan, Tim Ulat Bulu Resintel Polsek Tanjungpandan yang dipimpin Aiptu fauzi langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah kepada pelaku. 

Sekitar pukul 11.30 WIB, tim Ulat Bulu menangkap pelaku di asrama yang berada di belakang toko tempatnya bekerja.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," ujar Anton. 

Usai menangkap pelaku, tim Ulat Bulu terus bergerak mencari sejumlah barang bukti mulai dari wilayah Tanjungpandan, Kecamatan Sijuk, hingga Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

Dari hasil pengembangan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 10 unit mesin dari total 15 mesin yang diduga dicuri pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan tersebut terdiri dari enam unit mesin Loncin GX 10 PK, dua unit Loncin GX 17 PK, satu unit Loncin GX 14 PK, serta satu unit Loncin GX 7 PK. Sementara lima mesin lainnya masih dalam pencarian.

“Pelaku melakukan pencurian secara bertahap sejak Januari sampai Mei 2026. Karena merasa aman dan tidak ketahuan, jumlah barang yang diambil makin banyak,” tutur Anton.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved