Berita Bangka Barat
Pelaku Pembunuhan Sepupu Terancam 20 Tahun Penjara
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap sepupu sendiri di Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat terus didalami kepolisian.
KELAPA, BABEL NEWS - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap sepupu sendiri di Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat terus didalami kepolisian. Informasi terkini, kini pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolres Bangka Barat dan patut diduga dikenai pasal pembunuhan berencana.
"Jadi dari hasil pemeriksaan penyidik Polsek Kelapa, yang semula dilakukan pemeriksaan awal diduga melakukan penganiayaan berat, ternyata dari hasil pemeriksaan telah ditetapkan terhadap tersangka itu melakukan perbuatan pembunuhan berencana," kata Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, Kamis (21/5).
Adapun pasal yang dikenai terhadap pelaku yakni Pasal 459 subsidair Pasal 458 subsidair Pasal 466 KUHPidana baru tentang pembunuhan berencana. "Untuk ancaman hukuman 20 tahun penjara," jelasnya.
Lanjut dia, pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana karena setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik, diketahui bahwa pelaku membuat alibi seolah-olah tindakan yang dilakukan hanya sekedar penganiayaan biasa yang mengakibatkan meninggal dunia. "Tapi ternyata hasil pemeriksaan bahwasannya tersangka ini telah menyiapkan senjata tajamnya untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," tuturnya.
Diakuinya, saat ini tersangka sudah ditahan dan mendekam di sel tahanan Polres Bangka Barat. Sedangkan penanganan perkara dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa.
Yos Sudarso menjelaskan, kasus itu bermula dari cekcok dari WhatsApp yang kemudian berujung saling tantang dan kemudian pelaku menunggu korban. "Sudah disiapkan senjata dan langsung ditikam ke bagian dada (korban-red). Pada saat masih di kendaraan itu langsung ditikam oleh tersangka, tidak ada sempat berkelahi, langsung tersangka mengambil senjata yang telah disiapkan oleh dia dan langsung menikam ke bagian dada," ungkapnya.
Sedangkan, pada pemeriksaan awal di mana pelaku mengaku bahwa korban sempat mengambil batu, Yos Sudarso menegaskan itu hanya alibi dari pelaku. Lanjut dia, setelah melakukan perbuatan penikaman terhadap sepupunya itu, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Kelapa.
Ditanyai lebih lanjut soal hasil pemeriksaan apakah sebelumnya ada permasalahan atau dendam antara pelaku dan korban, Yos menyebut bahwa hal itu belum jelas. "Tidak jelas permasalahannya. Kemarin ada berkembang isu masalah sengketa lahan atau segala macam, setelah didalami itu sebenarnya tidak ada. Jadi tersangka ini memang benar-benar merasa kesal karena chat WA itu," ujarnya. (u2)
| Nelayan Resah Aktivitas Ponton Selam di Perairan Laut Enjel Mentok, Polisi Amankan 6 Pekerja Tambang |
|
|---|
| Vaksinasi PMK Hewan Kurban di Bangka Barat Tembus 100 Persen |
|
|---|
| Optimalkan Ruang Tidak Terpakai, Rutan Kelas IIB Mentok Siasati Over Kapasitas WBP |
|
|---|
| Pemkab Bangka Barat Gandeng Juru Pungut Tagih Pajak Kendaraan |
|
|---|
| Dua Bakal Calon Daftar Pilkades PAW Desa Bakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan-1.jpg)