TAG
minuman keras (miras)
-
Kepolisian Sektor Jebus menertibkan peredaran minuman keras (miras) ilegal di daerah tersebut.
Minggu, 31 Agustus 2025
-
Personel Kepolisian Resor Bangka Barat mengamankan sejumlah remaja yang menggunakan kendaraan tanpa kelengkapan serta membawa minuman keras.
Kamis, 15 Mei 2025
-
Kepolisian menyita ratusan liter minuman keras alias miras ilegal siap edar di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan.
Kamis, 12 Desember 2024
-
Jajaran pegawai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP C Tanjungpandan melaksanakan pemusnahan terhadap barang milik negara (BMN) 2022.
Selasa, 13 Desember 2022
-
Anang mengingatkan masyarakat supaya tidak terlibat penyalahgunaan narkoba dan minuman keras
Rabu, 28 April 2021
-
DAP, dalam melancarkan aksinya itu, pelaku menyandera korban selama tiga hari. Awalnya, keduanya bertemu untuk membahas pekerjaan, namun korban ...
Minggu, 25 April 2021
-
Kasus prostitusi dan miras mendominasi, disusul kasus lainnya seperti narkoba, judi, premanisme dan pornografi.
Selasa, 13 April 2021
-
Dari dalam boks Mitsubishi L 300 D 8161 FI ini, petugas menemukan sedikitnya 850 botol miras berbagai merek yang dikemas dalam puluhan dus
Rabu, 24 Februari 2021