Minggu, 12 April 2026

Berita Bangka Barat

Pascakasus Penikaman Antarpemuda, Polisi Tindak Peredaran Miras di Parittiga

Kepolisian Sektor Jebus menertibkan peredaran minuman keras (miras) ilegal di daerah tersebut.

IST/Polsek Jebus
MIRAS ILEGAL -- Personel Polsek Jebus menindak lanjuti kasus pembunuhan antar pemuda di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, dengan menertibkan peredaran miras ilegal di daerah Parittiga, Kamis (28/8/2025). 

PARITTIGA, BABEL NEWS - Kepolisian Sektor Jebus menertibkan peredaran minuman keras (miras) ilegal di daerah tersebut. Hal ini dilakukan menindaklanjuti kasus pembunuhan antarpemuda di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Diketahui, pemicu kasus tindak pidana penikaman, karena pelaku mengkonsumsi minuman keras, saat melakukan aksinya. 

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengakui, dalam penertiban ini, diamankan satu orang pemilik miras berinisial F alias A dalam operasi yang dilaksanakan di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

"Kami tidak hanya berhenti pada pengungkapan kasus pembunuhan. Peredaran miras yang menjadi pemicunya juga kami telusuri dan tindak tegas. Ini demi menjaga Harkamtibmas dan mencegah kasus serupa terulang," kata Pradana Aditya Nugraha, Sabtu (30/8).

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa miras jenis arak yang disimpan dan dijual secara ilegal. Di antaranya, 17 botol kecil berisi arak, 3 botol besar berisi arak, 4 jeriken ukuran 5 liter berisi arak,1 jeriken ukuran 20 liter berisi arak, dan 1 jeriken kosong ukuran 20 liter.

Menurutnya, pemilik miras F alias A saat ini dikenakan proses hukum melalui mekanisme tindak pidana ringan (Tipiring). "Hal ini menjadi bentuk penegakan hukum preventif agar peredaran miras ilegal tidak terus menjadi sumber gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Bangka Barat," tegasnya.

Ia juga menambahkan, pendekatan hukum yang dilakukan bukan hanya bertujuan menyelesaikan satu kasus. Tetapi juga membenahi situasi secara menyeluruh agar stabilitas masyarakat tetap terjaga. "Kami menyadari bahwa gangguan kamtibmas bukan hanya berasal dari pelaku kriminal, tapi juga dari faktor-faktor pemicu seperti miras. Oleh karena itu, kami pastikan sumber masalahnya pun kami tindak," katanya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved