Alpin Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Masih Dalami Motif Penusukan

Polisi sudah menetapkan Alpin Andria (25) sebagai tersangka. Alpin adalah seorang pelaku penusukan terhadap seorang ulama Syekh Ali Jaber

Editor: Agus Nuryadhyn
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). 

Kondisi Syekh Ali Jaber masih sadar usai ditusuk dan menjalani perawatan.

"Sudah dirawat di Puskesmas Gedong Air," kata David saat dihubungi, Minggu.

Namun, saat ini Syekh Ali Jaber sudah tidak berada di puskesmas dan telah kembali ke tempat dia menginap.

3. Identitas Pelaku
Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bernama Alpin Andria(22).

Alpin Andria merupakan warga Sukajawa, Bandar Lampung.

Dalam video yang beredar, tampak Alpin mengenakan kaus biru dan celana panjang warna hitam.

Alpin masuk ke komplek masjid saat Syekh Ali Jaber sedang berbicang dengan dua jemaah di atas panggung.

Pria tersebut terlihat langsung berlari ke atas panggung dan menusukkan sebilah pisau ke arah perut sang ulama.

Syekh mencoba menghindar, tetapi bahu kanannya terkena pisau hingga terluka.

4. Dihajar Jemaah

Pelaku Alpin Andrian yang mengenakan kaos biru dongker tiba-tiba lari ke atas panggung ketika Syekh Ali Jaber mengisi pengajian di sebuah masjid di Lampung.

Pelaku langsung menikam Syekh Ali Jaber.

Jemaah tak tinggal diam, mereka segera menangkapnya.

Bahkan pemuda tersebut sempat dihajar massa hingga babak belur.

Tampak dalam video, bibir pelaku tampak berdarah.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved