Diuber Tim Polda Babel, Speedboat Warga OKI Sumsel Terbalik Tabrak Pohon, Ekstasi dan Sabu Disita
Mereka diringkus di perairan Sungai Balar Desa Serdang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan setelah melalui proses penangkapan dramatis
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tim Hiu Macan, Subditgakkum Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Bangka Belitung menangkap tiga tersangka pengedar narkoba berupa ratusan butir ekstasi dan ratusan gram sabu, Jumat (13/8/2021) lalu.
Ketiga tersangka, masing-masing bernama Andi Irham (42), Noris Sopian (35), dan Pikal Lani (29), merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Mereka diringkus di perairan Sungai Balar Desa Serdang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan setelah melalui proses penangkapan yang dramatis.
Para tersangka yang saat itu menggunakan speedboat sempat diuber Tim Hiu Macan.
Sampai akhirnya, speedboat yang ditumpangi itu terbalik dan menabrak pohon bakau.
Baca juga: 4 Begal yang Beraksi di Taman Mandara Pangkalpinang Diringkus, Kalungkan Celurit ke Leher Mahasiswa
Ketiga tersangka pun terlempar ke air dan polisi berhasil menangkap ketiganya.
Sementara satu orang lagi dikabarkan berhasil kabur .
"Waktu di lapangan, anggota kami sempat terlibat kejar kejaran dengan speed boat pelaku. Laju mereka terhenti setelah speed yang ditumpangi para pelaku menabrak pohon,"kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, AKBP Toni Sarjaka, Minggu (15/8/2021) malam.
Tim Hiu Macan yang dipimpin Iptu Irwan Haryadi dan Iptu Asmadi kemudian berhasil menemukan barang bukti narkoba berupa ratusan butir ekstasi dan ratusan gram bubuk kristal diduga sabu.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas yang disandang tersangka, di air, dan di tas dalam speedboat.
Rincian barang bukti yang ditemukan adalah lima bungkus plastik bening yang berisikan pil sebanyak 138 butir diduga narkoba jenis ekstasi warna hijau merek pingwing.
Baca juga: Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Bangka Belitung Jadi Puluhan Juta Tuai Kecaman, Simak Fakta-faktanya
Selain itu, turut didapatkan 13 bungkus plastik bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto seberat 109,07 gram.
Polisi juga menemukan sepucuk senjata api rakitan.
"kami juga mengamankan satu unit perahu speed lidah warna hitam putih dan satu pucuk senpi rakitan," ujar Toni.
Dia menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari adanya informasi bahwa akan ada sejumlah orang yang membawa narkoba dari Palembang menggunakan jalur laut.