Siasat Mami Sambung Giri Bangka Terbongkar, Pekerjakan PSK ABG dari Cianjur, Dimodali KTP Palsu
Semua terbongkar setelah polisi mengamankan tiga ABG yang diduga anak dibawah umur di Sambung Giri, Bangka.
Sedangkan sisanya dicatatkan dalam pembukuan.
Selain Itu ia juga mendapatkan tips dari pelanggan.
"Kalo untuk saya langsung dikasih seratus ribu setiap pelanggan tapi juga kadang dapat uang tip," kata LL
Baca juga: Siap-siap Penetapan UMP Bangka Belitung 2022, Naikkah? Begini Kata Kadisnaker Babel
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bangka Bripka Dian Plaza dari 3 PSK yang diamankan baru 1 orang yang terbukti dibawah umur yakni LL yang masih berumur 14 tahun.
Sedangkan dua orang lainnya sudah berusia 18 tahun tidak masuk kategori dibawah umur.
Saat ini ketiga PSK masih berstatus saksi korban.
"Untuk tiga PSK satu berusia 14 tahun mereka semua berstatus saksi korban karena dipekerjakan sebagai PSK untuk mamimya juga masih kita minta keterangan," kata Bripka Dian Plaza.
Sementera itu Ida Rosita membenarkan baru mempekerjakan ketiganya selama 4 hari.
Ia ditawari oleh pemilik wisma lain.
"Benar pak baru 4 hari ini sebelumnya mereka di wisma lain," kata Ida Rosita.
Selain itu, Ida Rosita (50) juga mengakui dua KTP yang dipegang PSK tersebut ia berikan untuk mengelabui jika ada razia.
Apalagi dua dari tiga anak buahnya tidak memiliki identitas.
Dirinya memperkerjakan ketiganya setelah ditawari pemilik wisma lain.
Wisma yang ia kelola juga bukan miliknya tapi milik calon suaminya.
"Itukan ada dua KTP milik PSK lama yang tertinggal di wisma jadi saya kasih mereka untuk identitas," kata Ida Rosida.
(Bangkapos.com/deddy marjaya)