Pemuda di Pangkalpinang Ini Curi Kabel AC Masjid, Bikin Lubang Bunker untuk Sembunyi dari Polisi
Pencuri di Pangkalpinang ini akhirnya tetap bisa diringkus meskpun telah membikin lubang bunker untuk bersembunyi dari kejaran polisi.
“Menurut keterangan pelaku rencananya kabel itu akan dijual ke pengepul barang bekas, sedangkan tang
untuk memotong dibuang dekat persembunyiannya. Seperti yang diketahui tempat persembunyian
tersebut telah disiapkan sejak tiga hari yang lalu, ini dilakukan untuk menghindari kejaran pihak
kepolisian,” beber Adi Putra.
Baca juga: Kayak di Film, Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Diringkus, Polisi Loncat ke Motor Saat Pelaku Kabur
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa tujuh gulungan kabel dalam kondisi terpotong.
Akibat dari aksi pencurian tersebut pengurus Masjid Nurul Falah mengalami kerugian materi sekitar Rp3 juta, selain itu beberapa unit AC juga mengalami kerusakan.
“Saat ini Toloi dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan
ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” tandas mantan Kapolsek Bukit Intan ini. (Bangkapos/Cepi Marlianto)