Kabar Pangkalpinang

Sitawa Lapas Bisa Diakses 24 Jam, Layanan Keluarga Warga Binaan

Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang meluncurkan sistem inovasi terbaru yang menyediakan sistem informasi online yaitu Sitawa.

Editor: Rusaidah
Istimewa/Nurul Lapas Perempuan
Lapas Perempuan Pangkalpinang meluncurkan inovasi terbaru Sitawa. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang meluncurkan sistem inovasi terbaru yang menyediakan sistem informasi online yaitu Sistem Informasi Terpadu Berbasis WhatsApp atau disebut Sitawa.

Sitawa merupakan sistem yang menyediakan informasi seperti Layanan Remisi, Layanan Integrasi, Layanan Kunjungan, Layanan Titipan, Layanan Pengaduan dan Layanan Informasi.

Kepala Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang Hani Anggraeni menyebut, dalam era mewujudkan good governance, pelayanan publik menjadi bagian penting dan titik strategis termasuk keterlibatan masyarakat di dalamnya.

"Tentunya hal ini juga didukung dengan adanya pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam melayani masyarakat dan mewujudkan good governance," kata Hani dalam rilis kepada Bangka Pos Group, Senin (14/3).

Menurutnya, inovasi tersebut merupakan wujud dari komitmen bersama untuk terus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna layanan.

"Sebagai wujud komitmen kami dalam membentuk pelayanan cepat, tepat dan tanggap, kini kami luncurkan inovasi baru yakni Sitawa bagi pengguna layanan yang dapat diakses kapan dan dimana saja," sebutnya.

Sejak peluncuran sistem yang dilaksanakan pada Rabu (9/3) lalu, Sitawa ini telah menjadi sorotan pengguna layanan publik Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang karena kemudahan penggunaannya.

"Menginduk dengan salah satu aplikasi atau sarana komunikasi masyarakat yakni WhatsApp, kami menyediakan fitur chatbot yang dapat diakses 24 jam oleh pengguna layanan. Dalam sosialisasinya kepada pengguna layanan publik, cukup menggunakan kata sapaan 'Halo' atau 'Hai', maka pengguna akan langsung terhubung dengan chatbot Sitawa," jelas Hani.

Tak hanya itu, kata Hani pengguna layanan Sitawa untuk layanan titipan akan menjadi pengguna prioritas jika telah mendaftarkan diri sebelumnya saat kegiatan layanan titipan berlangsung.

Kepala Tim Pembentukan Sistem Sitawa Mia Cahyani menjelaskan, bahwa untuk fitur Layanan Kunjungan, Layanan Titipan, Layanan Pengaduan tetap harus dilakukan validasi data pengguna untuk menjaga keamanan informasi dan data yang diterima oleh admin.

"Selain fitur chatbot, layanan Sitawa ini juga menyediakan call center bagi para pengguna yang ingin mengetahui informasi lainnya. Melalui fitur layanan informasi, maka pengguna akan langsung terhubung kepada masing-masing admin pada setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat," ujar Mia.

Melalui berbagai inovasi yang telah diluncurkan, Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang berharap dapat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat khususnya bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Kami berharap, setelah diluncurkannya Sitawa ini, pengguna layanan publik yang ingin mengetahui informasi yang ada di LPP Pangkalpinang dapat menjangkaunya lebih mudah. Cukup dengan satu genggaman saja, bisa mendapatkan banyak informasi yang diperlukan," tuturnya.

Kemudahan Sitawa sudah dirasakan oleh para keluarga warga binaan di Lapas Perempuan, seperti disebutkan Asen biasanya ia harus mengantre dulu kalau mau memberikan titipan kepada istrinya.

"Biasanya antre dulu kalau mau titipan barang atau makanan ke istri saya. Tapi sejak pake Sitawa, hari sebelumnya sudah daftar, besok datang ke LPP Pangkalpinang langsung dilayani tanpa harus antre lagi," kata Asen.

"Saya kira hanya untuk layanan titipan atau kunjungan saja, ternyata setelah saya coba sistemnya, Sitawa ini menyediakan juga informasi tentang apa itu remisi, PB, CB, potongan masa pidana dan lainnya. Ini memudahkan dan saya juga bisa belajar jadinya dengan membaca informasi dari Sitawa ini," tambahnya. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved