2,11 Kg Sabu-sabu Diblender di Halaman Kantor Kejari Pangkalpinang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang memusnahkan berbagai jenis barang bukti kasus kejahatan
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang memusnahkan berbagai jenis barang bukti kasus kejahatan yang diterima pelimpahannya dari kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pemusnahan dilakukan di halaman kantor kejari setempat, Kamis (12/5/2022).
Kepala Kejari Pangkalpinang Jefferdian mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 2,11 kilogram sabu-sabu dari 35 perkara, 150,197 gram ganja (6 perkara), 118 butir pil ekstasi dan inex (1 perkara), 31 unit ponsel dan ponsel pintar (23 perkara), plastik, tisu, pakaian hingga bungkusan makanan (5 perkara), serta satu pucuk senjata api rakitan.
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja dimusnahkan dengan cara diblender bersama air serta pestisida dan kemudian dibuang ke selokan.
Barang bukti non-narkotika dibakar di dalam dua buah drum yang sebelumnya sudah disiram dengan solar.
Adapun ponsel dan senpi rakitan dipotong menggunakan gerinda menjadi beberapa bagian sehingga tidak dapat digunakan lagi.
"Kami musnahkan beberapa barang bukti (kasus narkotika dan tindak pidana umum, yakni pencurian, penganiayaan, penggelapan, judi, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik--red) yang telah disita oleh negara dari putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang telah berkekuatan hukum tetap dari Oktober 2021 sampai April 2022," kata Jefferdian.
Menurutnya, jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut cukup banyak, terutama barang bukti kasus narkotika.
"Hal ini tentunya dapat menjadi pelajaran dan penekanan bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan kewaspadaan perihal tindak pidana narkoba yang dinilai makin tinggi," tuturnya.
Jefferdian juga meminta agar masyarakat bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba.
Selain itu, dia mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, bahkan keluarga masing-masing untuk menjaga anak-anak supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Semua pihak harus bergandengan tangan menekan angka ini (kasus narkotika) seminimal mungkin sehingga dengan ini upaya dilakukan APH (aparat penegak hukum) lebih maksimal lagi," katanya.
Selain Jefferdian, pemusnahan berbagai jenis barang bukti kasus kejahatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Pangkalpinang Kompol Poltak Sintong Toar Purba, Kepala BNNK Pangkalpinang AKBP Noer Wisnanto, dan sejumlah pejabat lainnya. (u1)