Kabar Pangkalpinang
LPKA Kelas II Pangkalpinang Razia Rutin Blok Hunian Andikpas
Kanwil Kemenkumham Babel melakukan razia rutin ke dalam blok hunian anak didik pemasyarakatan (Andikpas).
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Jajaran Divisi Pemasyarakatan (Div Pas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bangka Belitung, Kanwil Kemenkumham Babel melakukan razia rutin ke dalam blok hunian anak didik pemasyarakatan (Andikpas) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang, Selasa (7/6).
Kedatangan Tim Div Pas Kanwil Kuham Babel disambut langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Kasi P2D), Surya Gunawan beserta jajaran.
Sebelum melaksanakan kegiatan penggeledahan badan dan barang-barang Andikpas di dalam kamar hunian, kegiatan diawali dengan arahan yang disampaikan oleh Kepala Subbidang Pengelolaan Basan dan Keamanan Div Pas Kumham Babel, R Arie Harjanto kepada seluruh petugas yang hendak melakukan kegiatan penggeledahan.
"Saat melakukan kegiatan penggeledahan, agar dapat dilakukan dengan humanis dan lakukan tindakan yang persuasif serta hindari tindakan kekerasan serta penekanan terhadap Andikpas," kata R Arie Harjanto dalam rilis kepada Bangka Pos Group, Selasa (7/6).
Sementara, Surya Gunawan menyampaikan kegiatan penggeledahan yang dilakukan berlangsung dengan lancar, tertib dan kondusif serta tidak ada ketegangan antara setugas dengan Andikpas.
"Alhamdulillah dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan kepada seluruh Andikpas dan barang-barang ada di dalam kamar hunian, tidak ditemukan satupun barang-barang terlarang dan berbahaya," ucap Surya.
Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang, Nanang Rukmana mengucapkan terimakasih kepada jajaran Div Pas Kanwil Kemenkumham Babel yang secara rutin selama periode tertentu terus melakukan penggeledahan ke kamar hunian Andikpas dalam rangka deteksi dini dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Menurutnya keberhasilan LPKA dalam memberikan pembinaan kepada Andikpas serta pelayanan kepada masyarakat sangat bergantung dari kondisi keamanan dan ketertiban, karena tidak mungkin bisa berjalan kegiatan pembinaan dan pelayanan prima jikalau kondisinya tidak aman.
"Untuk memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif, LPKA Pangkalpinang melalui seksi P2D secara rutin dan berkesinambungan terus melakukan upaya deteksi dini dan penggeledahan rutin setiap bulan," ujar Nanang. (*/t2)