Berita Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Optimalkan Pengawasan, 710 Sapi Sembuh dari PMK

Sebanyak 710 sapi atau 80 persen dari total 888 sapi yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) di Pangkalpinang, dinyatakan sembuh.

Bangka Pos/Sela Agustika
Peternakan sapi milik Misno yang beralamat di Parit Lalang, Pangkalpinang. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Sebanyak 710 sapi atau 80 persen dari total 888 sapi yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) di Pangkalpinang, dinyatakan sembuh. Sedangkan, 178 sapi lainnya masih dalam tahap penyembuhan.

"Alhamdulillah, bulan Juni ini semua sapi kita 80 persen sudah sembuh, sisanya masih dalam tahap penyembuhan. Untuk Pangkalpinang ada sekitar 888 kasus PMK sejak April 2022," kata Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (DPP) Pangkalpinang, Samri, Jumat (24/6).

Pihaknya telah mengoptimalkan petugas untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap ternak yang dalam masa penyembuhan ini. Baik dengan cara memberikan antibiotik dan vaksin PMK kepada sapi.

Samri mengakui, pada umumnya hewan ternak yang terjangkit PMK akan sembuh setelah 14 hari perawatan secara intensif. "Kita juga masih membatasi pengiriman hewan ternak jenis sapi dari wilayah yang dinyatakan zona merah PMK seperti Pulau Jawa, terutama Madura, Jawa Timur," jelasnya.

Ia meminta peternak tidak perlu khawatir, karena pihaknya masih berjibaku untuk mengatasi wabah PMK ini. Namun, dirinya menganjurkan peternak tetap harus menjaga pola perawatan ternaknya.

Menurutnya, wabah PMK ini tidak berbahaya. Namun, di saat terjangkit harus diobati secara teratur dan harus diisolasi. "Sanitasi kandang harus bersih, kemudian tidak boleh gelap. Kalau gelap penyebaran penyakit sangat cepat, karena kelembaban sangat tinggi. Melakukan desinfektan kandang, termasuk ternak harus rutin. Berikan vitamin C kepada sapi untuk menjaga imunitas," ujarnya.

Samri menambahkan, pihaknya juga masih giat melakukan sosialisasi penggunaan obat tradisional untuk mencegah penularan PMK. Hal itu untuk meningkatkan daya tahan tubuh bisa dengan vitamin dan makanan yang berkualitas. "Kalau sudah terkena penyakit berikan antibiotik. Kalau sudah mendekati lebaran tidak boleh lagi diberikan vaksin atau vitamin karena akan dikonsumsi," jelasnya.

Stok aman
Samri mengungkapkan, untuk memenuhi kebutuhan hewan ternak jenis sapi, pemerintah daerah telah meminta penambahan kuota sebanyak 1.000 pengiriman sapi dari daerah zona hijau atau bebas PMK. "Kita sudah minta penambahan ke Pemprov dan Balai Karantina untuk pemenuhan kuota sebanyak 1.000 sapi untuk Iduladha," ujar Samri.

Ia berujar, saat ini ketersediaan sapi di Pangkalpinang sendiri hanya berjumlah kurang dari 2.000 sapi yang siap dijadikan hewan kurban dengan keadaan sehat, tanpa cacat dan telah memenuhi kriteria. Itu dikarenakan banyaknya sapi yang didatangkan dari luar daerah sejak April 2022, banyak yang terjangkit PMK dan masih dalam proses penyembuhan. "Ketersediaan sapi di Pangkalpinang sendiri baru sekitar 500-700 sapi. Kambing paling sedikit hanya ada 50. Untuk antisipasi itu kita meminta tambahan kuota 1.000 sapi," jelasnya.

Diakuinya, untuk memenuhi kebutuhan hewan ternak, pihaknya tak lagi menerima kiriman sapi dari Madura, Jawa Timur. Hal itu setelah sejak April 2022 sudah terdapat beberapa sapi yang terserang PMK.

Maka dari itu saat ini DPP Kota Pangkalpinang hanya mendatangkan sapi dari Lampung dan beberapa sapi impor dari luar negeri jenis Limosin yang berukuran besar. Namun, meski telah kembali menerima kiriman, proses karantina tetap dilakukan.

Di mana sapi-sapi tersebut wajib menjalani karantina selama 14 hari sebelum didistribusikan kepada para distributor maupun peternak sapi yang ada di Pangkalpinang. "Sekarang kita mendatangkan sapi dari Lampung ada juga sapi impor Limosin, tetapi juga dibatasi. Karena waktu sudah mepet, karena sapi yang datang harus dikarantina selama 14 hari masa inkubasi. Tidak boleh disebar langsung, harus diawasi," ujarnya.

Samri meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait pemenuhan hewan kurban. Ia mengklaim ketersediaan sapi lokal yang telah mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan bebas PMK dari DPP Kota Pangkalpinang masih mencukupi.

Selebihnya, DPP juga melakukan pembatasan masuknya hewan ternak dari luar daerah kepada peternak maupun pedagang keliling paling lambat pada Sabtu 26 Juni 2022 sebagai langkah pencegahan PMK. "Sapi lokal masih kita masih ada, dan cukup untuk pemenuhan hari raya kurban tahun 2022 ini," tegas Samri. (u1)

Bantuan Vaksin
KEPALA Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang, Samri mengatakan, pihaknya memang mendapat bantuan vaksin dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kementerian Pertanian dengan jumlah terbatas. Namun semuanya saat ini telah didistribusikan kepada para peternak sapi yang ada.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved