Kabar Belitung

Bupati Belitung Serahkan SK Remisi ke Kalapas, Dua WBP Langsung Bebas

Kemenkumham memberikan remisi umum kepada 168.196 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan HUT RI.

Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok. Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
Bupati Belitung Sahani Saleh menyerahkan SK Remisi kepada Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kemenkumham memberikan remisi umum kepada 168.196 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan HUT ke 77 Republik Indonesia.

Remisi umum tahun 2022 ini terdiri atas 166.191 RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 2.725 RU II (langsung bebas).

Khusus di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Kanwil Kemenkumham Babel, penyerahan SK Remisi dilakukan oleh Bupati Belitung Sahani Saleh dengan total WBP yang menerima Remisi sebanyak 120 orang dan dua diantaranya langsung bebas.

Adapun rincian penerima Remisi Umum di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan terdiri dari 43 orang menerima remisi satu bulan, 25 orang menerima remisi dua bulan, 22 orang menerima remisi tiga bulan, 10 orang menerima remisi empat bulan, 12 orang menerima remisi lima bulan dan lima orang menerima remisi enam bulan.

"Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilah insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah," ujar Bupati Belitung Sahani Shaleh saat membacakan sambutan Menkumham RI Yassona Laoly.

Dalam kesempatan itu, Bupati Belitung juga menyampaikan apresiasi kepada Kalapas dan jajaran atas pembinaan yang telah dijalankan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

Menurutnya pola pembinaan yang telah baik dan dijalankan selama ini harus dipertahankan agar Lapas ini tetap kondusif walaupun saat ini sudah sedikit melebihi kapasitas.

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Huitasoit menjelaskan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan bagi WBP yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan baik.

"Mereka telah diberikan bekal mental, spiritual, dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat saat kembali di tengah masyarakat," katanya. (dol)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved