BPJS Kesehatan Beri Terobosan Inovasi

Perjuangan dan kisah El Tjandring yang mengupayakan kesembuhannya ini ternyata memberikan dampak positif.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Masih ingat dengan El Tjandring (45), pasien asal Pangkalpinang yang harus terbang ke Jakarta dengan biaya sendiri untuk pemeriksaan magnetic resonance imaging (MRI) di rumah sakit yang dirujuk BPJS Kesehatan?

Jurnalis kelahiran Kupang, 29 Juni 1978 itu, telah menjalani operasi pengangkatan kanker di ginjal sebelah kanan pada Selasa (23/8/2022).

Operasi ini dilakukan tim dokter Rumah Sakit Fatmawati Jakarta selama delapan jam.

Pemegang kartu BPJS Kesehatan dengan nomor 0001603386088 tersebut kini memasuki tahap pemulihan.

Harapan sembuh dan kembali beraktivitas normal mendorong ayah tiga anak ini semangat menjalaninya.

"(El Tjandring) masih istirahat habis operasi," kata Fylla, istri El Tjandring, saat dihubungi Bangka Pos, Kamis (25/8/2022).

Perjuangan dan kisah El Tjandring yang mengupayakan kesembuhannya ini ternyata memberikan dampak positif.

BPJS Kesehatan yang juga menaruh kepedulian terhadap El Tjandring akhirnya memutuskan untuk menyediakan layanan MRI bagi peserta BPJS Kesehatan di Bangka Belitung sehingga tak harus ke luar daerah lagi.

Rumah Sakit Kalbu Intan Medika (RS KIM) Pangkalpinang yang merupakan satu-satunya rumah sakit yang memiliki layanan MRI di Bangka Belitung digandeng BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan kepada pasien jika ingin mendeteksi atau mendiagnosis penyakitnya dengan lebih detail melalui MRI.

Kesepakatan kerja sama ditandatangani langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang dr Rudy Widjajadi dan Direktur RS KIM Pangkalpinang dr Andri Kurniawan, Kamis (28/4/2022) lalu.

Sebelum adanya kesepakatan ini, peserta BPJS Kesehatan harus keluar Babel untuk pemeriksaan MRI. Sebab, BPJS Kesehatan tidak ada kerja sama dengan rumah sakit di Babel untuk layanan MRI.

Sebelumnya, layanan MRI di RS KIM Pangkalpinang itu tidak bisa diperuntukkan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Meskipun sebenarnya RS KIM belum ada kerja sama secara langsung dengan BPJS Kesehatan, pihak BPJS Kesehatan memberikan terobosan inovasi dengan menggandeng RSUD Dr (HC) Ir Soekarno agar tetap bisa menjamin layanan kesehatan kepada masyarakat Bangka Belitung.

Rudy Widjajadi mengatakan, BPJS Kesehatan bersama RS KIM sudah menyepakati penyelenggaraan pelayanan rujukan parsial pelayanan prosedur MRI untuk peserta JKN-KIS tersebut.

"Untuk kebutuhan layanan pemeriksaan penunjang MRI yang saat ini tersedia di wilayah Bangka Belitung hanya di Rumah Sakit KIM. BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang berkoordinasi dengan RSUD Ir Soekarno sebagai rumah sakit rujukan tertinggi di wilayah Bangka untuk penyelenggaraan rujukan parsial bersama Rumah Sakit KIM untuk pemeriksaan MRI bagi peserta JKN," kata Rudy kepada Bangka Pos, Senin (29/8/2022).

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved