Operasi Zebra Menumbing Masih Berlangsung, Polres Pangkalpinang Sasar Tujuh Pelanggaran

Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang melaksanakan Operasi Zebra Menumbing 2022, 3-16 Oktober.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Rizky Irianda Pahlevy
Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang, AKP Toni Susanto. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang melaksanakan Operasi Zebra Menumbing 2022, 3-16 Oktober.

Operasi ini memprioritaskan penindakan terhadap tujuh pelanggaran lalu lintas.

"Paling pertama itu menggunakan ponsel saat berkendara, anak di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tak menggunakan helm atau safety belt, pengaruh alkohol, melawan arus, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan," kata Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang, AKP Toni Susanto, Senin (3/10/2022).

"Dengan peningkatan kesadaran berlalu lintas yang baik, melalui upaya penegakkan hukum mengarah untuk meminimalisasi lakalantas. Jadi sasaran operasi segala sesuatu yang berpotensi dapat menyebabkan adanya kecelakaan lalu lintas," tutur Toni.

Dengan adanya Operasi Zebra Menumbing, lanjut Toni, masyarakat dapat lebih memperhatikan kelengkapan kendaraan dan keselamatan saat berkendara. "Tetap patuhi aturan lalu lintas dan jaga prokes," ujarnya.

"Sayangi keluarga yang menunggu di rumah, jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," ucap Toni.

Sementara itu, berdasarkan data Polres Pangkalpinang, jumlah pelanggaran lalu lintas hingga triwulan ketiga 2022 tercatat sebanyak 8.554 pelanggaran.

Dari jumlah itu, sebanyak 5.967 pengendara diberi surat tilang dan 2.587 pengendara diberi teguran.

Jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut meningkat drastis dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, yakni hanya 4.464 pelanggaran (3.582 tilang dan 882 teguran).

Selain itu, angka kecelakan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pangkalpinang pada tahun 2022 juga mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu.

Tahun ini, tercatat ada 60 kasus lakalantas dengan 17 orang meninggal dunia. Adapun tahun 2021, hanya terdapat 22 kasus lakalantas dengan korban meninggal sebanyak 13 orang, 1 luka berat, dan 14 luka ringan. (riz)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved