Operasi Zebra Menumbing, 33 Pengendara Kena Tilang di Depan Asrama Polisi
Dari jumlah itu, 15 di antaranya merupakan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Aparat Satuan Lantas Polres Pangkalpinang melakukan Operasi Zebra Menumbing 2022 di depan Asrama Polisi, Jalan Sungai Selan, Pangkalpinang, Kamis (13/10/2022).
Sebanyak 33 surat tilang dikeluarkan kepada pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas.
Dari jumlah itu, 15 di antaranya merupakan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Selebihnya, 8 pengendara terkait pelanggaran tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), 9 pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, dan 1 pengendara kendaraan dengan muatan berlebih.
"Kami melaksanakan Operasi Zebra Menumbing bersama POM TNI, Polda Bangka Belitung dan dinas perhubungan. Sasaran kita adalah orang yang tidak menggunakan helm, atau yang tidak melengkapi SIM atau perlengkapan kendaraan seperti lampu atau spion. Lalu barang, yaitu apakah ada yang melebihi kendaraan," kata Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang, AKP Toni Susanto, Kamis (13/10/2022).
Kepala Satlantas Polres Pangkalpinang Iptu Eddi Yusuf menyebutkan, dalam operasi tersebut, pihaknya mendapati masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
"Arus lalu lintas cukup ramai, tetapi masih ada ketidakaturan, tidak menggunakan helm dan surat tidak lengkap. Padahal, jauh hari sudah sosialisasi, demi keselamatan bersama patuhi lalu lintas biar enak juga, jalannya lancar, aman," ujar Eddi.
Operasi Zebra Menumbing 2022 masih akan berlangsung hingga Minggu (16/10/2022) mendatang. (riz)