Operasi Zebra di Pangkalpinang Jaring 348 Pelanggar

Pelanggar didominasi oleh pengendara motor yang tidak menggunakan helm. Jumlahnya mencapai 217 pelanggar.

Editor: suhendri
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
OPERASI ZEBRA - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang melakukan Operasi Zebra Menumbing 2022 di Jalan RE Martadinata, Pangkalpinang, Jumat (14/10/2022). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Pangkalpinang menjaring 348 pelanggar lalu lintas sepanjang Operasi Zebra Menumbing dari 3-16 Oktober 2022.

Pelanggar didominasi oleh pengendara motor yang tidak menggunakan helm. Jumlahnya mencapai 217 pelanggar.

Sementara itu, pelanggaran tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tercatat sebanyak 56 pelanggaran, kelengkapan kendaraan sebanyak 35 pelanggaran, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 31 pelanggaran, dan kendaraan dengan muatan berlebih sebanyak satu pelanggaran.

"Secara kasatmata pun untuk helm sudah mendekati 90 persen pelanggarannya, apalagi di daerah-daerah pinggiran yang kesadarannya masih kurang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang, Iptu Eddi Yusuf, saat dikonfirmasi Bangka Pos, Senin (17/10/2022).

"Kalau (pelanggaran) helm itu kebanyakan ibu-ibu dan anak-anak, biasanya karena jarak dekat atau merasa enggak ada polisi, padahal helm itu untuk keselamatan diri sendiri," tutur Eddi.

Ia pun mewanti-wanti agar masyarakat menaati peraturan lalu lintas.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang melaksanakan Operasi Zebra Menumbing 2022, 3-16 Oktober.

Operasi ini memprioritaskan penindakan terhadap tujuh pelanggaran lalu lintas.

"Paling pertama itu menggunakan ponsel saat berkendara, anak di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tak menggunakan helm atau safety belt, pengaruh alkohol, melawan arus, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan," kata Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang, AKP Toni Susanto, Senin (3/10/2022).

"Dengan peningkatan kesadaran berlalu lintas yang baik, melalui upaya penegakkan hukum mengarah untuk meminimalisasi lakalantas. Jadi sasaran operasi segala sesuatu yang berpotensi dapat menyebabkan adanya kecelakaan lalu lintas," tutur Toni.

Dengan adanya Operasi Zebra Menumbing, lanjut Toni, masyarakat dapat lebih memperhatikan kelengkapan kendaraan dan keselamatan saat berkendara. "Tetap patuhi aturan lalu lintas dan jaga prokes," ujarnya.

"Sayangi keluarga yang menunggu di rumah, jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," ucap Toni. (riz)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved