Kabar Pangkalpinang
Mahasiswa UBB Aplikasi Mata Kuliah Penologi di LPKA
Kedatangan mahasiswa UBB ini disambut hangat oleh Kepala LPKA Pangkalpinang Nanang Rukmana beserta jajaran diruang serbaguna LPKA.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Sebanyak 27 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) dan didampingi Dosen Pembimbing menyambangi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel dalam rangka melaksanakan Class on Industry Mata Kuliah Penologi, Selasa (8/11).
Kedatangan mahasiswa UBB ini disambut hangat oleh Kepala LPKA Pangkalpinang Nanang Rukmana beserta jajaran diruang serbaguna LPKA.
Dalam kesempatan ini, Kepala LPKA Pangkalpinang menjelaskan tentang dasar hukum yang melatarbelakangi terbentuknya LPKA beserta kegiatan pembinaan yang telah diberikan kepada seluruh anak didik pemasyarakatan (Andikpas).
"Alhamdulillah di LPKA Pangkalpinang seluruh Andikpas telah kita berikan beragam kegiatan pembinaan kemandirian dan kepribadian sebagai upaya kami untuk memberikan bekal bagi Andikpas agar dapat menjadi anak yang lebih baik dari sebelumnya," ujar Nanang dalam rilis kepada Bangka Pos Group, Selasa (8/11).
Untuk dapat melaksanakan seluruh kegiatan pembinaan kemandirian dan kepribadian tersebut, kata Nanang, LPKA Pangkalpinang tidak berdiri sendirian, namun dibantu oleh berbagai stakeholder maupun lembaga swadaya masyarakat lainnya yang perduli dengan perkembangan dan masa depan anak bangsa.
"Dengan kedatangan mahasiswa UBB, mudah-mudahan mereka tidak hanya mengetahui teori saja mengenai pembinaan di LPKA. Mereka secara rill bisa melihat bagaimana pembinaan maupun pola pembimbingan yang dilakukan di LPKA sehingga mereka punya pengalaman baru terkait keilmuan yang didapatkan di kampus," jelasnya.
Sementara itu Dwi Haryadi selaku Dosen Pembimbing mata kuliah Penologi Fakultas Hukum UBB menuturkan bahwa tahun ini UBB memiliki program class on industry, dimana kelas-kelas yang di kampus itu kita pindah ke lapangan yakni ke instansi yang memang sesuai dengan mata kuliahnya.
"Mata kuliah penologi ini berbicara tentang pola-pola pembinaan, kebetulan kali ini kita mengambil locus di LPKA Pangkalpinang. Harapannya mahasiswa bisa memahami langsung dengan melihat langsung lokasi LPKA, bisa berdiskusi dengan petugas serta Andikpas sehingga teori-teori yang mereka dapatkan di kelas dapat dicroscheck seperti apa pengaplikasiannya," ujar Dwi Haryadi.
Dari penjelasan yang dituturkan oleh Kepala LPKA beserta Andikpas dan apa yang kami lihat dilapangan baik terkait fasilitas-fasilitas mulai dari tempat ibadah, perpustakaan serta pengembangan minat bakat melalui band serta olahraga yang tersedia bahwa pembinaan yang berlangsung di LPKA Pangkalpinang sudah baik.
Dwi berharap Andikpas tetap semangat dalam menjalani semua proses pembinaan yang diberikan LPKA. Yakinlah apa yang didapat selama disini suatu saat akan menjadi modal bagi mereka setelah keluar dari LPKA.
"Sebagai masyarakat, kita harus dapat menerima kembali anak-anak ini saat sudah kembali ke lingkungan sosial," ujar Dwi Haryadi.
Senada dikatakan mahasiswa UBB Fakultas Hukum semester 5, Muhammad Satria Nugraha, dengan adanya LPKA sangat menjawab kebutuhan masyarakat, dimana mungkin sebagian orang berpendapat akan sangat sulit untuk merubah anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
"Pelayanan yang telah diberikan LPKA kepada Andikpas saya kira sudah baik, dimana banyak kegiatan pembinaan yang diberikan mulai dari keagamaan olahraga, pendidikan dan lain sebagainya," ujar Muhammad Satria. (*/t2)