Kabar Bangka Barat
26 Tahun Berjualan, Robeha Tak Dapat Lapak di Pasar Parittiga
Robeha terlihat duduk termenung di depan meja Pasar Parittiga, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (2/12) pagi.
Bong Ming Ming mengatakan, penataan ulang Pasar Parittiga menjadi pasar modern di Kecamatan Parittiga. Oleh karena itu, ia meminta pedagang pasar menjadi kelompok koperasi dibawah naungan DKUP Bangka Barat untuk mengurus pasar ini.
"Sementara kita belum ada UPT, para pedagang ini akan menjadi kelompok koperasi di bawah DKUP untuk mengurus pasar ini. Ini baru rencana," ujarnya.
Informasi meja pedagang di Pasar Parittiga milik perorangan dan disewakan kembali kepada para pedagang di pasar tersebut. Untuk hal tersebut, kata dia, menjadi salah satu pasar ini harus ditata ulang.
"Ini yang harus kita tata ulang. Kita minta retribusi dibayar ke Pemda Bangka Barat dan tidak ada lagi membayar ke perorangan," kata dia.
"Kalau tidak dibawah Pemda Bangka Barat dengan terpaksa kami akan eksekusi. Kita akan panggil semua, untuk mencari solusi bagi pedagang di pasar ini," tegasnya. (ynr)