Pos Kota Naik Status Jadi Polsubsektor Girimaya
Polsubsektor Girimaya dan Polsubsektor Pangkalbalam telah dikukuhkan, beberapa waktu
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Polsubsektor Girimaya dan Polsubsektor Pangkalbalam telah dikukuhkan, beberapa waktu. Hal tersebut menyusul peningkatan tipe Kepolisian Resor (Polres) Pangkalpinang menjadi kepolisian resor kota (polresta).
Menindaklanjuti hal itu, Polresta Pangkalpinang bakal mengubah Pos Kota di dekat Bangka Trade Center (BTC) menjadi Polsubsektor Girimaya. Selain itu, rumah dinas lama Wakapolresta Pangkalpinang akan disulap menjadi Polsubsektor Pangkalbalam.
"Iya sementara Pos Kota di bawah Polsek Bukit Intan dijadikan sebagai Polsubsektor Girimaya. Apabila nanti makin berkembang lebih meningkat menjadi polsek, ya kita akan cari lokasi yang lebih strategis untuk bisa mem-backup sesuai dengan lingkup wilayahnya," kata Kepala Polresta Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono saat dikonfirmasi, Selasa (3/1/2023).
"Tetapi (rumah dinas lama wakapolresta--red) harus kita cek lagi apakah masih layak atau tidak. Lahan itu di bawah Pemerintah Kota Pangkalpinang, tetapi sudah dihibahkan ke Polresta Pangkalpinang," ujar Budi.
Pihaknya dalam waktu dekat bakal mengeluarkan surat perintah tugas bagi personel yang akan bertugas di Polsubsektor Girimaya dan Pangkalbalam.
"Nanti akan sprint (surat perintah) perangkat sementara, walaupun mungkin akan diisi oleh personel polsek yang menjadi induknya. Namun paling tidak dengan dikukuhkan, pelan-pelan bisa beroperasional terutama yang sudah memiliki bangunan permanen," tutur Budi.
Ia berharap, keberadaan dua polsubsektor tersebut dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan terus meningkatkan pengamanan. (riz)
Polresta Pangkalpinang Akan Geser Anggotanya ke TPS Pilkada Ulang |
![]() |
---|
Kapolresta Pangalpinang Beri Instruksi ke Kasatreskrim Baru |
![]() |
---|
Pria 27 Tahun di Pangkalpinang Sembunyikan Sabu di 3 Lokasi |
![]() |
---|
Tersangka Pencabulan Anak di Pangkalpinang Segera Disidang |
![]() |
---|
Polresta-Pemkot Pangkalpinang Kerja Sama Cegah dan Tangani Kekerasan pada Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.