Rabu, 22 April 2026

Lagi, Anak di Bawah Umur di Bangka Selatan Jadi Korban Pencabulan

Buruh harian berusia 23 tahun tersebut diduga mencabuli seorang gadis berusia delapan tahun.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Cepi Marlianto
BARANG BUKTI - Kepala Polres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho, didampingi Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Jhon Piter Tampubolon, beserta jajarannya menunjukkan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana kejahatan, Rabu (7/8/2024). Salah satunya adalah barang bukti pencabulan anak di bawah umur. 

TOBOALI, BABEL NEWS – Kekerasan seksual masih menghantui anak-anak di Kabupaten Bangka Selatan. 

Baru-baru ini, aparat kepolisian setempat mengamankan seorang buruh harian atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Buruh harian berusia 23 tahun tersebut diduga mencabuli seorang gadis berusia delapan tahun.

Kepala Kepolisian Resor Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho, mengatakan, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut ditangkap setelah beberapa kali dipanggil sebagai saksi. 

Setelah dilakukan gelar perkara barulah sang pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan.

“Kami sudah bawa dan kami periksa. Kami juga sudah mengumpulkan bukti-bukti sehingga saat ini yang bersangkutan sudah berstatus tersangka,” kata Trihanto dalam konferensi pers, Rabu (7/8/2024).

Trihanto menyebutkan, pengungkapan kasus pencabulan tersebut bermula saat korban tertidur di ruang tamu rumahnya, Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 14.20 WIB. 

Kemudian sekitar pukul 16.30 WIB, ibu korban yang mengetahui anaknya itu telah bangun tidur, langsung memerintahkan sang anak untuk bergegas mandi. 

Saat itu pula ibu korban kaget karena mengetahui anaknya mengeluarkan darah ketika buang air kecil. 

Karena panik, lanjut Trihanto, sang ibu langsung membawa anaknya ke rumah sakit untuk diperiksa. 

Setelah dicek oleh dokter, didapati bekas luka goresan jari di kemaluan korban.

Trihanto mengungkapkan, awalnya korban tidak mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh tetangganya tersebut. 

Setelah diinterogasi lebih mendalam, akhirnya korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku yang saat itu masuk ke dalam rumah ketika korban tengah tidur lelap. 

Pelapor kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Bangka Selatan.

“Jadi korban ini mengaku ketika tidur datang seorang laki-laki yang masuk ke dalam rumah. Saat itu celananya sudah dalam kondisi terbuka,” ujar Trihanto.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved