Berita Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri di Bangka Barat, Mesin Pompa Air Tanah Jadi Barang Bukti

Tim gabungan Unit Resintel Polsek Mentok dan tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil menangkap komplotan pencuri mesin pompa air tanah

Editor: suhendri
Dok. Polres Bangka Barat
KOMPLOTAN PENCURI - Tim gabungan Unit Resintel Polsek Mentok dan tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat menangkap komplotan pencuri mesin pompa air tanah dan tabung gas, Selasa (6/8/2024). 

MENTOK, BABEL NEWS - Tim gabungan Unit Resintel Polsek Mentok dan tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil menangkap komplotan pencuri mesin pompa air tanah dan tabung gas. 

Komplotan itu terdiri atas tiga orang, yakni RD alias Kakap (34), RZ alias Kewek (30), dan MB alias Ateng (49).

Ketiga orang tersebut merupakan buruh harian. Dua di antaranya, RD dan RZ, adalah warga Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat

Satunya lagi, MB, warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok. Ketiganya ditangkap polisi pada Selasa (6/8) di Kecamatan Mentok.  

Kepala Kepolisian Sektor Mentok, Iptu Rusdi Yunial, mengatakan, penangkapan komplotan pencuri tersebut bermula dari adanya laporan kasus pencurian yang menimpa Bujang, warga Gang Cek Daud, Kelurahan Sungai Baru. Pencurian ini mengakibatkan raibnya tiga unit pompa air tanah di rumah Bujang. 

Pada Senin (5/8/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, kata Rudi, korban melihat ketiga pompa air tanah masih berada di depan rumahnya. Setelah itu, korban masuk ke kamar untuk tidur. 

“Setelah korban terbangun dini hari pukul 03.00 WIB (Selasa, 6/8–red), melihat pompa air tanah yang korban yang letakkan di depan rumah korban sudah tidak ada lagi atau hilang," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).

Rusdi menambahkan, korban sempat mencari pompa air tanah tersebut di sekeliling rumah, namun tidak membuahkan hasil. 

Dia hanya menemukan kayu balok sepanjang dua meter. Balok itu diduga bekas mengangkat pompa milik korban yang hilang.

"Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkan ke Mapolsek Mentok untuk dilakukan lenyelidikan lebih lanjut," ujar Rusdi.

Setelah mendapatkan laporan itu, lanjut dia, tim gabungan Unit Resintel Polsek Mentok dan tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bergerak cepat untuk memburu pelaku. 

Pada Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang pelaku pencurian. 

"Dari informasi tersebut kemudian anggota Unit Resintel Polsek Mentok bersama tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat melakukan pemanggilan. (Pemanggilan) Dilakukan terhadap diduga pelaku yaitu RD alias Kakap ke Mapolsek Mentok. Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku dan ia mengakui memang telah melakukan tindak pidana pencurian itu," kata Rusdi.

Anggota Unit Resintel Polsek Mentok dan Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. 

"Didapati ternyata pelaku juga melakukan tindak pidana di tempat lain sesuai dengan laporan polisi tentang pencurian. Lalu ada dua lagi pelaku lainnya kami tangkap, RZ alias Kewek dan MB alias Ateng,” tutur Rusdi.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved