Berita Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri di Bangka Barat, Mesin Pompa Air Tanah Jadi Barang Bukti

Tim gabungan Unit Resintel Polsek Mentok dan tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil menangkap komplotan pencuri mesin pompa air tanah

Editor: suhendri
Dok. Polres Bangka Barat
KOMPLOTAN PENCURI - Tim gabungan Unit Resintel Polsek Mentok dan tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat menangkap komplotan pencuri mesin pompa air tanah dan tabung gas, Selasa (6/8/2024). 

Selanjutnya, kata dia, para pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mako Polsek Mentok guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Mereka dikenakan pasal terkait tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara. (riu) 
 
Barang Bukti Diamankan Polisi
* Satu unit sepeda motor merek Yamaha Xeon warna biru hitam
* Satu buah balok kayu ukuran 2 meter
* Satu lembar uang pecahan Rp50.000
* Tiga lembar uang pecahan Rp10.000
* Satu lembar uang pecahan Rp1000
* Satu buah tabung gas ukuran 12 kg
* Dua buah tabung gas ukuran 3 kg
 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved