Kabar Belitung Timur
Kasus Penyegelan Gudang Smelter Timah, 71 Balok Timah Dibawa ke Polres Beltim
Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe belum bisa memastikan kasus penyegelan gudang smelter timah home industry di Gantung.
Editor:
Rusaidah
Posbelitung.co/Bryan Bimantoro
Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe didampingi Kasat Reskrim AKP Ryo Guntur Triatmoko, Kanit Tipidter dan Kasi Humas dalam Press Conference Klarifikasi Kasus Penyegelan Gudang Timah di Griya Patriatama, Jumat (16/8).
"Hari ini pemilik usaha sedang kami mintai keterangan dan ternyata dia mampu menunjukkan dokumen dan izin usahanya sehingga belum bisa kami menetapkan tersangka karena belum cukup minimal dua bukti," kata Indra.
Dia menegaskan bahwa dalam hukum harus ada kepastian dan berdasarkan pembuktian tidak bisa berdasarkan asumsi. Lalu, untuk menjamin keamanan tempat usaha tersebut, polisi menganjurkan untuk menyetop produksi sementara waktu.
"Iya untuk sementara waktu produksi dihentikan sampai mendapat kepastian hukum," kata Indra. (s1)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.