Berita Pangkalpinang

Perubahan KUA-PPAS APBD Pangkalpinang 2024 Disepakati, Rencana Belanja Daerah Rp1,127 Triliun

total pendapatan daerah pada Perubahan KUA-PPAS APBD 2024 diproyeksikan Rp1,022 triliun

Editor: suhendri
Dok. Prokopim Pgk Iwan
NOTA KESEPAKATAN - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama (kedua dari kiri) dan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza (kedua dari kanan) menunjukkan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2024, Jumat (16/8/2024). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota dan DPRD Kota Pangkalpinang menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024. 

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Jumat (16/8/2024). 

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama mengatakan, total pendapatan daerah pada Perubahan KUA-PPAS APBD 2024 diproyeksikan Rp1,022 triliun atau meningkat dibandingkan proyeksi sebelumnya.

Peningkatan tersebut berasal dari beberapa komponen, yakni pendapatan asli daerah (PAD) naik sebesar Rp16,54 miliar menjadi Rp195,01 miliar dan pendapatan transfer naik Rp51,95 miliar menjadi Rp820,87 miliar. 

Sementara itu, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap dianggarkan sebesar Rp6,21 miliar.

"Di sisi belanja, rencana belanja daerah tahun 2024 mengalami peningkatan dari Rp1,065 triliun menjadi Rp1,127 triliun, dengan belanja operasi yang meningkat menjadi Rp964,71 miliar dan belanja modal yang meningkat menjadi Rp161,78 miliar. Namun, belanja tidak terduga (BTT) mengalami penurunan dari Rp5 miliar menjadi Rp1 miliar," kata Budi.

Dia menambahkan, perubahan struktur APBD tersebut menciptakan defisit sebesar Rp105,38 miliar, yang kemudian diimbangi dengan pembiayaan neto sebesar Rp102,19 miliar dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya. 

Dengan demikian, total APBD Kota Pangkalpinang pada kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 menjadi sebesar Rp1,127 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Budi mengapresiasi pimpinan DPRD, Badan Anggaran, dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dan berkolaborasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah lainnya untuk menyelesaikan pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD 2024.

"Kami sangat berterima kasih atas kerja keras dan kolaborasi yang baik ini sehingga kesepakatan bersama dapat dicapai hari ini," ujarnya.

Budi pun berharap Perubahan KUA-PPAS tersebut  dapat menjadi motor penggerak roda perekonomian Kota Pangkalpinang serta mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah. 

Selain itu, diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan memiliki daya lenting yang kuat.

Lebih lanjut, Budi mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersinergi dalam mewujudkan pembangunan Kota Pangkalpinang yang lebih maju dan bermartabat. 

"Mari kita bersama-sama mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Kota Pangkalpinang," ucapnya. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved