Kabar Belitung

Kampung Zakat Jadikan Mustahik Mandiri

Direktur Zakat Wakaf Kementerian Agama Waryono meresmikan Kampung Zakat yang berlokasi di Hkm Seberang Bersatu, Desa Juru Seberang, Belitung.

Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Direktur Zakat Wakaf Kementerian Agama Waryono meresmikan Kampung Zakat yang berlokasi di Hkm Seberang Bersatu, Desa Juru Seberang, Kabupaten Belitung, Rabu (21/8). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Direktur Zakat Wakaf Kementerian Agama Waryono meresmikan Kampung Zakat yang berlokasi di Hkm Seberang Bersatu, Desa Juru Seberang, Kabupaten Belitung, Rabu (21/8). 

Peresmian dihadiri Asisten 1 Setda Pemkab Belitung Bakri Hauriansyah, Kemenag Provinsi Kepulauan Babel Abdul Rohim, Kepala Kemenag Belitung Masdar Nawawi serta tamu undangan lainnya. 

Khusus di wilayah Babel, Kemenag RI telah menetapkan tiga Kampung Zakat yaitu di Kabupaten Bangka, Bangka Selatan dan Belitung. 

"Kami akan launching Kampung Zakat ini di 80 titik yang tersebar di 23 provinsi seluruh Indonesia. Ownership Kampung Zakat ini milik kita semua jadi semuanya bisa bergabung, pemda, desa, dinas, TNI Polri dan lainnya," ujar Waryono dalam sambutannya. 

Ia menjelaskan, pada dasarnya Kampung Zakat hanya project tetapi tujuannya bagaimana pengelolaan zakat yang terkumpul benar-benar kepada mustahik yang jelas. 

Menurutnya, mustahik yang menerima zakat terdapat dua dimensi yaitu pendistribusian dan pendayagunaan. 

Dimensi pendistribusian, Kemenag memastikan penerima nantinya benar-benar terpenuhi kebutuhan dasar yaitu sandang, pangan dan papan. 

Karena mustahik berbeda dengan penerima bansos, dalam artinya terhadap proses verfikasi untuk memastikan jika penerimanya benar-benar orang yang tepat. 

"Makanya syaratnya berat, karena semuanya dicek, berapa kebutuhannya, makannya berapa kali sehari, kondisi rumahnya bagaimana, kebutuhan listrik dan lainnya," kata Waryono. 

Dimensi kedua, pendayagunaan bagi penerima zakat.  Ia mencontohkan misalnya masyarakat Desa Juru Seberang dominan nelayan.

Mereka harus diajarkan atau diberikan ilmu mencari spot ikan yang banyak.

Selain itu, bagaimana pengolahan hasil tangkapan mereka sehingga bernilai ekonomi tinggi. 

"Ini tugas PMU untuk identifikasi 19 mustahik tadi. Profesinya apa dan dikembangkan dengan menjalin kerja sama dengan OPD yang relevan," katanya. 

Ia berharap dengan program Kampung Zakat tersebut mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap APBN. Sebab, besaran APBN sendiri bergantung pada pendapatan negara yang salah satunya dari pajak. 

Jika program Kampung Zakat tersebut berhasil, secara otomatis para mustahik menjadi mandiri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved