Berita Pangkalpinang

KUA-PPAS APBD 2025 Disepakati, Pangkalpinang Usung 7 Fokus Utama Pembangunan

total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp817,13 miliar.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
RAPAT PARIPURNA - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna dan Penandatangan Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2025, Selasa (27/8/2024), di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota dan DPRD Kota Pangkalpinang menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025.

Hal itu ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan yang dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama dan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (27/8).

"Kesepakatan ini tercapai berkat kerja sama dan upaya yang maksimal dari semua pihak yang terlibat. Kami sangat menghargai saran, evaluasi kritis, dan masukan konstruktif dari teman-teman DPRD dan seluruh stakeholder," ujar Budi Utama dalam sambutannya.

Budi menuturkan, KUA-PPAS APBD 2025 akan menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja anggaran (RKA-SKPD), yang kemudian akan menjadi pijakan dalam penyusunan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025.

Adapun pembangunan Pangkalpinang tahun 2025, kata dia, akan difokuskan pada tema besar "Pemerataan Kesejahteraan dan Daya Saing Sumber Daya Manusia."

Tema ini dijabarkan melalui tujuh fokus utama, yakni akselerasi reformasi birokrasi dan demokrasi daerah, peningkatan kompetensi dan keterampilan angkatan kerja sesuai kebutuhan pasar, percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas tata ruang wilayah berbasis lingkungan, peningkatan akses pelayanan pendidikan dan kesehatan serta daya saing masyarakat, dan peningkatan kualitas pembangunan gender.

"Melalui kesepakatan hari ini, kita bersama-sama harus melakukan akselerasi pembangunan, menguatkan kinerja ekonomi domestik, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kualitas SDM (sumber daya manusia) yang produktif, unggul, dan berdaya saing," kata Budi.

Ia menekankan pentingnya sinergisitas antara pemerintah kota dan DPRD dalam menghasilkan kebijakan yang tepat dan terukur.

Budi juga mengingatkan pengelolaan keuangan daerah, termasuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan, harus dilakukan dengan cermat dan rasional untuk menjaga kesehatan APBD.

"Strategi yang akan kita tempuh adalah menguatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi potensi, memperluas perpajakan, dan meningkatkan inovasi layanan. Dari sisi belanja, kita akan fokus pada urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Pengelolaan pembiayaan daerah juga akan dilakukan secara fleksibel dan hati-hati agar tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah," tutur Budi.

Total APBD Rp817 miliar                    

Pada kesempatan yang sama, Budi mengatakan, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp817,13 miliar.

Dari total APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan Rp779,37 miliar yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp236,26 miliar, pendapatan transfer Rp536,89 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp6,22 miliar. 

Namun, belanja daerah direncanakan lebih tinggi, yakni sebesar Rp817,13 miliar sehingga terjadi defisit belanja sebesar Rp37,76 miliar.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved