Berita Kriminal

Dua Pelaku Pencurian Mengaku Beraksi di 4 TKP

Setelah sempat berusaha kabur saat akan ditangkap, Genta (22) dan Fadilah (41) akhirnya berhasil diamankan anggota Polsek Belinyu

Editor: suhendri
ISTIMEWA
PELAKU PENCURIAN - Anggota Polsek Belinyu mengamankan dua pelaku pencurian. 

BELINYU, BABEL NEWS - Setelah sempat berusaha kabur saat akan ditangkap, Genta (22) dan Fadilah (41) akhirnya berhasil diamankan anggota Polsek Belinyu

Genta dan Fadilah merupakan pelaku pencurian di sejumlah lokasi di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Kepala Kepolisian Sektor Belinyu AKP Singgih Aditya Utama menyebutkan kedua pelaku pencurian tersebut ditangkap pada Selasa (27/8/2024).

Singgih mengatakan, berdasarkan pengakuan keduanya, mereka telah beraksi di 4 tempat kejadian perkara (TKP).

“Namun, kita menduga ada TKP lainnya tempat mereka melakukan aksi pencurian," katanya, Kamis (29/8/2024).

"Masih dilakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan TKP lainnya dan mencari barang bukti hasil pencurian," ujar Singgih.

Informasi yang dihimpun Bangka Pos menyebutkan, aksi pencurian yang dilakukan Genta dan Fadilah dengan kerugian korban yang cukup besar terjadi di kawasan Mantung pada Minggu (18/8/2024).

Kerugian yang dialami korban mencapai Rp56,5 juta. 

Angka kerugian tersebut muncul setelah korban kehilangan uang tunai Rp3,5 juta, 5 cincin emas, dan sebuah ponsel yang tersimpan dalam tas dan diletakkan di atas meja di dalam rumahnya.

Korban yang saat kejadian sedang sibuk di belakang rumah pun karena tas miliknya sudah raib.

Usai mendapatkan laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Belinyu lantas melakukan penyelidikan.

Keberadaan dua pelaku pencurian yang belakangan diketahui bernama Genta dan Fadilah pun dicari. 

Pada Selasa (27/8/2024), didapat informasi mengenai keberadaan mereka di kawasan Mantung dan dilakukan upaya penangkapan.

Namun, saat akan ditangkap, pelaku pencurian tersebut berusaha kabur sehingga sempat terjadi kejar-kejaran sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan keduanya adalah 4 unit ponsel dan 1 tas sandang. (die)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved