Berita Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan di Bangka Barat

Aparat Kepolisian Sektor Jebus berhasil menangkap Herman (24), tersangka pembuhunan Didon (20), Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 09.30 WIB

Editor: suhendri
Dok. Polsek Jebus
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Aparat Polsek Jebus berhasil menangkap Herman (keempat dari kanan), tersangka pembunuhan Didon, Minggu (1/9/2024). Inset: Tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. 

“(Tersangka) diduga cemburu saat mengetahui korban juga memiliki hubungan dengan orang yang sama dengan dirinya, terjadilah cekcok antara korban dan pelaku yang berujung pada perkelahian yang menyebabkan korban akhirnya meninggal dunia," tutur AN.

Rekan korban lainnya, Anang, menceritakan kronologis pembunuhan tersebut. 

"Didon (korban) jalan kaki. Kemudian Herman naik motor dari Parittiga ketemu Didon di jalan langsung turun, ia ngejer (mengejar) Didon, ia sempat menghindar tiga kali sebelum akhirnya kena tikam," katanya kepada Bangka Pos.

Usai ditikam, lanjut Anang, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. 

"Ia dipastikan meninggal dunia dan jenazahnya akan dipulangkan ke Palembang (Sumatera Selatan) siang ini (kemarin) juga," ujarnya.

"Motif (pembunuhan) dendam lama, karena kesal, tersinggung," ucap Anang.

Berlumuran darah

Kepala Puskesmas Sekar Biru, Firly, membenarkan petugas puskesmas tersebut menerima kedatangan korban pada pukul 08.00 WIB. 

"Pasien dibawa oleh beberapa orang rekannya dalam keadaan berlumuran darah dan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Korban menderita luka sayat pada bagian punggung," kata Firly.

Sementara itu, pihak Polsek Jebus telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan motif dan penyebab pembunuhan tersebut. 

"Motifnya lagi dikembangan," kata Kapolsek Jebus, Kompol Albert DH Tampubolon. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved