Berita Kriminal
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan di Bangka Barat
Aparat Kepolisian Sektor Jebus berhasil menangkap Herman (24), tersangka pembuhunan Didon (20), Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 09.30 WIB
PARITTIGA, BABEL NEWS - Aparat Kepolisian Sektor Jebus berhasil menangkap Herman (24), tersangka pembuhunan Didon (20), Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.
Pembunuhan tersebut terjadi di Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (1/9/2024) pagi.
Herman dan Didon sama-sama perantau asal Sumatera Selatan. Keduanya sama-sama bekerja sebagai penambang pasir timah di Desa Bakit, Kecamatan Parittiga.
Pembunuhan yang dilakukan Herman dan Didon diduga dipicu dendam pribadi dan permasalahan asmara.
"Pembunuhan masalah dendam pribadi asmara,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jebus Ipda Eko kepada wartawan, Minggu (1/9/2024).
Dia mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB.
"Kalau detailnya berawal kita dapat laporan dari rumah sakit bahwa ada korban di rumah sakit, penusukan,” ujarnya.
“Kita bergerak ke sana, ternyata pelaku sudah tidak ada di rumah sakit. Pelaku ada di rumah saudaranya di daerah Kaolin, kita gerak ke sana cek ke sana, kita temukan, amankan bawa ke polsek," tutur Eko.
Ia menyebutkan, penyebab kematian korban karena luka tusukan pisau di bagian punggung sebelah kanan sebanyak tiga kali. Hal itu berdasarkan hasil visum awal.
“Kita belum tahu detailnya, tetapi ditusuk sebanyak tiga kali di tempat yang sama," kata Eko.
Lebih lanjut, dia mengatakan, tersangka disangkakan melanggar Pasal 338 sub 351 ayat 3 berdasarkan Pasal 351 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Keributan
Menurut keterangan rekan korban, keributan antara korban dan tersangka sudah terjadi sejak Sabtu (31/8) di ponton tambang inkonvensional tempat mereka bekerja.
"Sepertinya (keributan) berlanjut lagi pagi keesokan harinya di depan sebuah warung makan di Desa Bakit," ujar AN, rekan korban, kepada wartawan, Minggu (1/9/2024).
Ia menambahkan, permasalahan antara korban dan tersangka diduga berlatar belakang asmara.
Keduanya diduga terlibat cinta segitiga, sama-sama memiliki hubungan dengan satu wanita yang sama.
“(Tersangka) diduga cemburu saat mengetahui korban juga memiliki hubungan dengan orang yang sama dengan dirinya, terjadilah cekcok antara korban dan pelaku yang berujung pada perkelahian yang menyebabkan korban akhirnya meninggal dunia," tutur AN.
Rekan korban lainnya, Anang, menceritakan kronologis pembunuhan tersebut.
"Didon (korban) jalan kaki. Kemudian Herman naik motor dari Parittiga ketemu Didon di jalan langsung turun, ia ngejer (mengejar) Didon, ia sempat menghindar tiga kali sebelum akhirnya kena tikam," katanya kepada Bangka Pos.
Usai ditikam, lanjut Anang, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
"Ia dipastikan meninggal dunia dan jenazahnya akan dipulangkan ke Palembang (Sumatera Selatan) siang ini (kemarin) juga," ujarnya.
"Motif (pembunuhan) dendam lama, karena kesal, tersinggung," ucap Anang.
Berlumuran darah
Kepala Puskesmas Sekar Biru, Firly, membenarkan petugas puskesmas tersebut menerima kedatangan korban pada pukul 08.00 WIB.
"Pasien dibawa oleh beberapa orang rekannya dalam keadaan berlumuran darah dan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Korban menderita luka sayat pada bagian punggung," kata Firly.
Sementara itu, pihak Polsek Jebus telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan motif dan penyebab pembunuhan tersebut.
"Motifnya lagi dikembangan," kata Kapolsek Jebus, Kompol Albert DH Tampubolon. (riu)
Dipicu Cekcok Soal Jual Rumah di Tempilang, Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Luka Lebam |
![]() |
---|
Satpolairud Bangka Barat Bekuk Dua Pelaku Penganiayaan |
![]() |
---|
Kecewa Tak Diajak Nonton Hiburan, Kakek Nekat Habisi Nyawa Seorang Janda |
![]() |
---|
Warga Belitung Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Biaya Ibadah Haji Plus |
![]() |
---|
Petugas Pergoki Pelaku Curi Tandan Buah Sawit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.