Berita Pangkalpinang

Pelamar CPNS Diminta Lebih Teliti dalam Melakukan Pendaftaran

Proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang masih dalam tahapan pendaftaran.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Cepi Marlianto
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang masih dalam tahapan pendaftaran. 

Pada tahapan ini, pelamar CPNS diminta untuk lebih teliti dalam melakukan pendaftaran. 

Jangan sampai melakukan kesalahan dalam mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

"Sayang sekali jika pelamar harus gugur hanya karena kesalahan administrasi. Kami meminta agar pelamar lebih teliti dalam melakukan pendaftaran. Proses pendaftaran masih dibuka hingga 6 September, jadi jangan terburu-buru, yang penting semuanya benar," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, kepada Bangka Pos, Senin (2/9/2024).

"Periksa kembali apakah semua syarat sudah terpenuhi. Kadang ada yang mengunggah surat lamaran untuk kementerian di tempat yang seharusnya untuk kota. Kesalahan seperti ini bisa membuat pelamar gugur pada seleksi administrasi," ujar Fahrizal.

Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Pangkalpinang membuka 49 formasi lowongan CPNS pada tahun 2024 ini. Jumlah itu terdiri atas 48 formasi untuk umum dan 1 formasi untuk penyandang disabilitas.

Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 dan Keputusan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 188.45/168/BKPSDMD/VIII/2024, pendaftaran CPNS dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. 

Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui situs https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdmd.pangkalpinangkota.go.id. 

Semua dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran, seperti surat lamaran, ijazah, transkrip nilai, kartu tanda penduduk (KTP), dan surat pernyataan, harus diunggah dalam format PDF, dengan dokumen asli yang di-scan. Seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya apa pun.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai penerimaan CPNS ini, pelamar dapat menghubungi helpdesk BKPSDMD Kota Pangkalpinang melalui nomor 0822-8227-0787 pada jam kerja. 

"Kami berharap semua calon pelamar mempersiapkan diri dengan baik sesuai persyaratan yang telah ditetapkan," kata Fahrizal. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved