Jenazah Kakek 68 Tahun Ditemukan di Semak
Pria pemilik sebuah usaha itu meninggal dunia karena diduga mengakhiri hidup dengan menenggak racun rumput.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Penemuan jenazah pria berinisial A (68) di semak-semak lahan kosong di Kelurahan Batu Intan, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, Senin (2/9/2024) malam, menghebohkan warga setempat.
Pria pemilik sebuah usaha itu meninggal dunia karena diduga mengakhiri hidup dengan menenggak racun rumput.
Menurut keterangan warga setempat, A sebelumnya sempat dikabarkan hilang.
Setelah sekitar satu jam melakukan pencarian, salah satu karyawannya melihat sandal milik A berada di luar pagar lahan kosong tempat jenazahnya ditemukan.
"Sempat dikabarkan hilang tadi sama karyawannya, mereka mencari korban keliling dan ditemukan sandal milik korban dekat sana (lahan kosong) dan setelah dicek korban sudah tergeletak di tanah," kata Yulizar, warga setempat, Senin (2/9/2024) malam.
"Korban ada riwayat sakit dan tadi dilakukan olah TKP oleh Inafis Polresta Pangkalpinang, ada botol berwarna biru dan korban ditemukan setelah salat Isya," ujarnya.
"Dugaan sementara minum racun. Sekarang jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Depati Hamzah setelah berhasil dievakuasi oleh pihak kepolisian tadi," lanjut Yulizar.
Hal senada disampaikan Kepala Kepolisian Sektor Bukit Intan Kompol Alief Rahman Banyu Aji.
Alief mengatakan, A meninggal dunia karena diduga mengonsumsi racun.
"Iya, jadi kami tadi mendapatkan laporan dari warga bahwa ditemukan mayat yang di lahan kosong dan kami duga sementara korban meminum racun," katanya.
"Korban sendiri berinisial A sudah berhasil kita lakukan evakuasi oleh tim Inafis Polresta Pangkalpinang. Kemudian jenazah saat ini dibawa ke RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, visum," ujar Alief. (v1)
Harga Beras di Pangkalpinang Naik, Sekda: Tidak Perlu Panik |
![]() |
---|
Si Jago Merah Hanguskan Pabrik Tahu dan Tempe di Pangkalpinang |
![]() |
---|
ASN Libur Sesuai Domisili di Hari Pencoblosan Pilkada Ulang 2025 |
![]() |
---|
Realisasi Pajak Daerah Pangkalpinang Sudah 57,65 Persen hingga Agustus 2025 |
![]() |
---|
Penertiban APK Pilkada Ulang Pangkalpinang, Timgab Sisir Jalan Kelurahan-Protokol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.