Sabtu, 11 April 2026

Kabar Pangkalpinang

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Serahkan Santunan Rp327 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi tenaga kerja dengan menyerahkan santunan kecelakaan kerja.

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Sela Agustika
Direktur Rencana Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Zainudin (kanan) didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hartono (kiri) menyerahkan santunan kepada Fornita Agustina di Ruang Sekretariat Daerah Provinsi Bangka Belitung, Rabu (4/9). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pangkalpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi tenaga kerja dengan menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada penerima manfaat, Fornita Agustina. 

Penyerahan santunan ini dilakukan oleh Direktur Rencana Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Zainudin didampingi langsung Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hartono di Ruang Sekretariat Daerah Provinsi Bangka Belitung, Rabu (4/9).

Total santunan yang diberikan mencapai Rp813.634.460. Santunan ini mencakup beberapa komponen, yaitu santunan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) meninggal, santunan JHT (Jaminan Hari Tua), santunan JP (Jaminan Pensiun) per tahun serta beasiswa sekolah untuk anak-anak.

Dalam kesempatan tersebut, Fornita Agustina mengungkap rasa terima kasihnya kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Ia mengaku Program BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu masyarakat, khususnya dengan hadirnya jaminan pendidikan bagi anak-anaknya.

"Program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat membantu. Almarhum suami saya sudah bergabung dengan BPJS ini sejak tahun 2002. Dengan adanya program ini, ketika ada risiko seperti ini kami mendapatkan jaminan pendidikan untuk anak-anak kami," ujar Fornita kepada Bangkapos.com, Rabu (4/9).

Sementara itu, Direktur Rencana Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menjelaskan, bahwa Program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencegah kemiskinan. 

"Hingga akhir tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan sebesar 327 miliar rupiah di Bangka Belitung. Ini adalah angka yang signifikan dan berkontribusi dalam mendukung kesejahteraam dan ekonomi para pekerja yang ditinggalkan," ujarnya.

Meskipun cakupan kepesertaan di Bangka Belitung baru mencapai 33 persen, Zainudin menambahkan bahwa pihaknya tetap optimistis dengan sosialisasi yang intensif, potensi untuk meningkatkan cakupan di Bangka Belitung dapat tercapai. 

"Program ini tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga memberdayakan dan memastikan keberlangsungan pendidikan anak-anak. Bantuan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk masyarakat," katanya.

Penyerahan santunan ini sekaligus menegaskan pentingnya program jaminan sosial dalam memberikan perlindungan dan dukungan bagi tenaga kerja serta keluarga mereka, terutama dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan kejadian tak terduga lainnya. 

Targetkan Cakupan Kepesertaan 55 Persen 

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang menargetkan peningkatan cakupan kepesertaan program jaminan sosial di Provinsi Bangka Belitung bisa mencapai 55 persen pada tahun 2024. 

Saat ini, angka cakupan kepesertaan di Babel sendiri masih berada pada angka 33 persen.

Meskipun angka tersebut masih terbilang cukup jauh, namun pihak BPJS Ketenagakerjaan optimistis bisa mencapai target.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved