Berita Bangka

Pemkab Bangka Akui Beban Belanja Pegawai Terlalu Tinggi, TPP ASN dan Gaji Honorer Dipangkas

Pemerintah Kabupaten Bangka mengakui, salah satu penyebab defisitnya anggaran akibat dari tingginya belanja pegawai APBD Kabupaten Bangka.

Istimewa
Pj Bupati Bangka M Haris 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka mengakui, salah satu penyebab defisitnya anggaran akibat dari tingginya belanja pegawai APBD Kabupaten Bangka. Hal ini diketahui dalam sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 yang digelar DPRD Kabupaten Bangka, Sabtu (7/9).

Dalam APBD-P 2024 yang telah disahkan tersebut, terjadi rasionalisasi terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.

"Langkah ini terpaksa diambil mengingat kondisi APBD Kabupaten Bangka saat ini. Pengaruh dari dana transfer dari pemerintah pusat, pengaruh dari dana bagi hasil dari provinsi dan kinerja PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Bangka," kata Penjabat Bupati Bangka, M Haris.

Menurut M Haris, langkah yang diambil adalah pilihan terbaik untuk saat ini setelah melalui kajian dari berbagai aspek. Diakuinya, bisa saja diambil opsi lainnya namun akan menimbulkan ekses yang justru bisa memperburuk keadaan.

"Pemotongan ini adalah pilihan paling rasional dan paling manusiawi. Dalam masa transisi ini ada banyak hal yang harus dibenahi sehingga ke depan beban APBD tidak seperti sekarang," ujarnya.

M Haris menegaskan dengan tidak memberhentikan para hononer adalah langkah yang sangat sangat bijak. "Ini adalah solusi kemanusiaan. Ini langkah terakhir yang diambil. Saya pikir, secara rasional siapapun akan melakukan langkah yang terbaik ini. Secara teknis nanti bagaimana para honorer bekerja artinya jam kerjanya akan diatur lebih lanjut," kata M Haris.

Dari informasi yang diterima, untuk TPP ASN, gaji tenaga kontrak atau honorer dan gaji anggota DPRD harus berasal dari APBD murni. Sedangkan, jumlah APBD murni Kabupaten Bangka hanya sekitar Rp120 miliar. 

Padahal di Pemkab Bangka jumlah TPP ASN mencapai Rp127 miliar, gaji honorer sekitar Rp96 miliar per tahun. Total TPP ASN dan gaji honorer saja setahun mencapai Rp223 miliar. Belum lagi ditambah gaji Anggota DPRD Bangka. 

Diketahui, saat ini berdasarkan data Agustus 2024 untuk jumlah pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Bangka berjumlah 4.493 orang. Sementara jumlah ASN Pemkab Bangka sebanyak 3.323 orang. 

Diberitakan sebelumnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka terancam tidak dibayarkan hingga akhir tahun 2024. Hal ini mengingat kondisi keuangan Pemkab Bangka yang masih mengalami defisit anggaran.

Dari informasi yang diterima Bangka Pos, sudah hampir tiga bulan ini TPP seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bangka belum dibayarkan akibat adanya defisit anggaran yang dialami Pemkab Bangka.

"Belum dibayar (TPP) dan terkendala salah satunya karena defisit, tapi memang penerimaan kita berkurang dan transfer dari pusat berkurang juga," kata Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Asmawi Alie, Selasa (20/8).

Dirinya pun mengaku, masih berharap dengan adanya pemasukkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Bangka dan bisa membayarkan TPP bagi ASN di lingkungan Pemkab Bangka.

"Bisa jadi kemungkinan beratnya atau terburuknya tidak dibayarkan, tapi mudah-mudahan kita berdoa semua siapa tahu ada harapan kita penerimaan PAD yang akan datang. Iyalah pasti protes, tapi mau protes bagaimana pun keuangan tidak ada, sama saja tidak bisa dibayarkan," jelasnya. (die)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved