Kabar Pangkalpinang
BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Layanan Digital
Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang diperingati setiap 4 September selalu menjadi momen khusus bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir lebih dekat.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang diperingati setiap 4 September selalu menjadi momen khusus bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir lebih dekat dengan para peserta.
Pada momen ini, BPJS Ketenagakerjaan serentak menghadirkan kemeriahan di seluruh kantor cabang melalui berbagai kegiatan.
Rangkaian Harpelnas di Kabupaten Bangka, Zainudin didampingi oleh Pj Bupati Bangka Haris, Kamis (5/9) menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris, penyerahan simbolis kartu peserta Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Kabupaten Bangka serta manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Return To Work (JKK - RTW) berupa protesa sepasang kaki palsu kepada Sopian Hadi yang mengalami kecelakaan kerja sehingga mengakibatkan kedua kakinya diamputasi dengan total manfaat yang diterima saat ini sebesar Rp362.045.775.
Mengusung tema 'Tulus Melayani, Sebarkan Inspirasi', BPJS Ketenagakerjaan serentak menghadirkan kemeriahan di seluruh kantor cabang melalui berbagai kegiatan.
Tak hanya itu, Harpelnas tahun ini juga dimanfaatkan seluruh jajaran direksi dan dewan pengawas untuk mengunjungi dan mendengar kisah-kisah inspiratif dari peserta yang telah merasakan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut dilakukan untuk menegaskan komitmen bahwa layanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kian mudah diakses dan manfaatnya berdampak optimal bagi pekerja dan keluarga.
Dalam agendanya di Kantor Cabang Pangkalpinang, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Zainudin memberikan pelayanan langsung kepada peserta yang melakukan klaim, membantu peserta dalam aktivasi Jamsostek Mobile (JMO) serta mendaftarkan pekerja rentan pada Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan).
Pihaknya menyebut, bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan memegang peranan penting dalam menjaga kestabilan ekonomi para pekerja dan keluarga saat mengalami risiko akibat berhenti bekerja, mengalami kecelakaan hingga kematian. Oleh karena itu Zainudin mengajak para peserta untuk memastikan diri dan orang-orang di sekitarnya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
"Di hari pelanggan ini kita mau menunjukkan bahwa program ini bagus, di Bangka ini kita memperkenalkan program Return To Work. Karena program ini bagus harus ada kerja kolaboratif, kami BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat bekerja sendiri, bupati tidak dapat berdiri sendiri, perusahaan tidak dapat sendiri, semuanya harus bareng-bareng, kalau kita urun rembuk, gotong royong semua bisa tertangani," ungkap Zainudin dari rilis yang diterima Bangka Pos Group, Jumat (6/9).
"Kami ke sini (Bangka) karena ada program bagus, pak bupati melalui Dana Bagi Hasil Sawit melindungi petani Sswit, melalui program Petani Sawit Rakyat (PSR)," lanjut Zainudin.
Pemerintah Kabupaten Bangka sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dapat diterapkan untuk pekerja di Kabupaten Bangka.
"Ini program yang terus kita lakukan terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten Bangka, kita ingin mengajak semua pengusaha, pemilik perkebunan yang ada pekerja rentannya untuk melindungi tenagakerjanya," ungkap Haris.
Dalam rangkaian Harpelnas ini, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong peserta untuk memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan membuka booth layanan di setiap kantor cabang.
Aplikasi yang sudah digunakan oleh lebih dari 20 juta pengguna tersebut merupakan solusi layanan digital yang dihadirkan BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2021 untuk memudahkan para peserta mengakses beragam informasi dan layanan.
"Hari pelanggan ini, BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan layanan, jadi pelayanan kami tersebar, kalau orang mau datang ke kantor, gedung telah dirombak dengan sangat nyaman, orang yang melek teknologi, klaim kami mudah dengan Jamsostek Mobile (JMO), download aplikasi JMO, untuk klaim dibawah 10 juta pakai JMO saja," ungkap Zainudin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.