Berita Kriminal

Januar Nekat Mencuri untuk Beli Narkoba

Seorang pemuda asal Kelurahan Rejosari, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Januar (28) diamankan Tim Buser Naga.

Istimewa/ tim buser Naga Polresta Pangkalpinang
Pelaku beserta barang bukti hasil curian bersama tim buser Naga, ketika berada di Mako Polresta Pangkalpinang. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Seorang pemuda asal Kelurahan Rejosari, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Januar (28) diamankan Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang, Kamis (12/9) sekitar pukul 12.45 WIB. Pria ini diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman membenarkan terkait adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian dan merupakan residivis. "Sudah kita amankan pelaku beserta barang bukti, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba," kata Riza, Jumat (13/9).

Ia menjelaskan, pelaku diamankan ketika hendak menjual barang hasil curiannya. Kemudian, dari hasil interogasi dan pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian di rumah korban bernama Fahar Ari Riswanto yang berlokasi di Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, Rabu (28/8) sekitar pukul 06.00 WIB.

"Dalam melancarkan aksinya pelaku berhasil mengambil barang milik korban seperti satu unit televisi, satu unit mixer, dua buah tabung gas elpiji tiga kilogram dan korban mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp5 juta," jelasnya.

Riza mengakui, dalam aksinya, pelaku merusak jendela depan rumah korban dan masuk ke dalam rumah yang dalam kondisi kosong. "Pelaku sempat menawarkan barang hasil curian yaitu satu unit mixer sound system kepada seseorang. Kemudian, Tim Buser mengkonfirmasi kepada korban dan pelaku mengakui bahwa barang tersebut milik korban yang pelaku curi di rumah korban," ujarnya.

Menurutnya, pelaku sempat mengecek beberapa barang hasil curian. Seperti televisi LCD yang rusak dan pecah, yang kemudian dibuang pelaku ke sungai. Sedengkan, untuk tabung gas LPG tiga kilogram dijual pelaku kepada dua orang berbeda yang sedang singgah di pasar besar Jalan Trem seharga Rp200 ribu.

"Uang hasil penjualan barang curian digunakan oleh pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu dan kebutuhan sehari-hari, pelaku sekarang sudah mendekam di sel Polresta Pangkalpinang," tegasnya.

Pihaknya juga meminta seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang dan sekitarnya, agar tetap waspada dan hati-hati. "Jangan sampai lalai atau lengah karena tindak kejahatan bisa menimpa siapapun dan di manapun," pungkasnya. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved