Berita Pangkalpinang
Raperda Perubahan APBD Kota Pangkalpinang 2024, Belanja Operasi Naik Jadi Rp965,75 Miliar
Belanja operasi terdiri atas empat belanja, yaitu belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkalpinang menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/9).
Penyampaian tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang ditandatangani pada 16 Agustus 2024.
Adapun dalam Raperda Perubahan APBD 2024 tersebut, belanja operasi tercatat sebesar Rp965,75 miliar atau mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp905,91 miliar.
Belanja modal naik dari Rp154,43 miliar menjadi Rp160,73 miliar. Belanja tidak terduga dikurangi dari Rp5 miliar menjadi Rp1 miliar.
Total belanja daerah menjadi Rp1,127 triliun, dengan defisit belanja sebesar Rp105,38 miliar.
Melansir Kompas.com, menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja daerah terdiri atas empat jenis, yakni belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Belanja operasi adalah pengeluaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek.
Belanja operasi terdiri atas empat belanja, yaitu belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.
Belanja modal adalah jenis pengeluaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi.
Belanja modal terdiri atas belanja modal untuk perolehan tanah, gedung dan bangunan, peralatan, serta aset tidak berwujud.
Belanja tidak terduga adalah pengeluaran anggaran pemerintah daerah untuk keperluan darurat, termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.
Contoh belanja tidak terduga adalah belanja penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan sebagainya.
Belanja transfer adalah pengeluaran anggaran dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lainnya atau pengeluaran anggaran dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa.
Belanja transfer dibedakan menjadi dua jenis, yaitu belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan.
Sementara itu, pendapatan asli daerah (PAD) meningkat dari Rp178,47 miliar menjadi Rp195,01 miliar.
Pendapatan transfer naik dari Rp768,92 miliar menjadi Rp820,87 miliar.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap sebesar Rp6,21 miliar.
Total pendapatan daerah menjadi Rp1,022 triliun.
Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dikoreksi menjadi Rp102,19 miliar.
Tidak ada pengeluaran pembiayaan. Pembiayaan neto sebesar Rp102,19 miliar dengan sisa kurang pembiayaan anggaran (sikpa) sebesar Rp3,19 miliar.
Dengan demikian, total APBD Kota Pangkalpinang dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp1,127 triliun.
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD setempat atas dukungan terhadap usulan perubahan APBD 2024.
Budi menggarisbawahi pentingnya momentum perubahan APBD tersebut sebagai langkah untuk mengoptimalkan arah pembangunan yang selaras dengan amanat dan aspirasi masyarakat.
"Kami berharap sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus berlanjut untuk mewujudkan pembangunan Kota Pangkalpinang yang lebih baik," katanya.
Budi menuturkan, Raperda Perubahan APBD 2024 disusun dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Penyusunan tersebut juga memperhatikan harmonisasi dan sinkronisasi program dan kegiatan pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Budi berharap, perubahan APBD Kota Pangkalpinang 2024 dapat segera disetujui dan diteruskan untuk dievaluasi oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam proses penyusunan APBD, serta mengharapkan kerja sama yang harmonis terus terjalin untuk kepentingan pembangunan daerah," tuturnya. (t2/Kompas.com)
Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI, Kejati Babel Gelar Seminar Nasional |
![]() |
---|
Tahun Ini, Bangka Belitung Baru Serap Rp694 Miliar Dana KUR |
![]() |
---|
Dosen Akuntansi UBB Beri Pelatihan Penulisan Buku Ajar Bagi Guru SMK |
![]() |
---|
297 Peserta Sudah Daftar Pawai Tingkat Provinsi |
![]() |
---|
MIND ID dan PT Timah Gelar Sosialisasi MediaMIND 2025, Wadah Semangat Literasi Pertambangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.