Berita Bangka Selatan

15 Penyanggah Lulus Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS Bangka Selatan

Sebanyak 40 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bangka Selatan melakukan sanggahan.

KOMPAS IMAGES / VITALIS YOGI TRISNA)
CPNS 

TOBOALI, BABEL NEWS - Sebanyak 40 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bangka Selatan melakukan sanggahan. Puluhan pelamar itu sebelumnya dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi pascapengumuman. Hingga kini panitia seleksi tengah meneliti kembali berkas sanggahan yang disampaikan para pelamar tersebut pascamasa sanggah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Suprayitno mengatakan, pihaknya telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS pada 19 September 2024. Setelah itu pihaknya membuka masa sanggah selama tiga hari, mulai tanggal 20-22 September 2024. 

Selama itu 40 orang pelamar melakukan sanggahan, hasilnya 15 orang di antaranya kembali dinyatakan memenuhi seleksi administrasi. "Jadi ada 40 orang dari 80 orang pelamar yang sebelumnya tidak lulus seleksi administrasi melakukan sanggah. Setelah melakukan sanggahan terdapat 15 orang yang dinyatakan memenuhi syarat," kata Suprayitno, Kamis (26/9).

Suprayitno memaparkan setidaknya terdapat 696 orang melamar formasi CPNS yang ditetapkan. Dari jumlah itu sebanyak 670 orang pendaftar di antaranya telah melakukan submit atau melengkapi pendaftaran secara resmi. Sedangkan 26 orang pendaftar sisanya tidak melakukan submit sama sekali. Berdasarkan hasil finalisasi terdapat 80 orang pelamar yang melakukan submit dinyatakan tidak lulus seleksi. Sementara 590 orang lainnya dinyatakan lulus seleksi karena telah memenuhi syarat saat masa pra sanggah.

Mayoritas pelamar melakukan kesalahan elementer atau kesalahan yang bersifat mendasar. Hal tersebut berdasarkan verifikasi kelengkapan berkas dan kesesuaian dokumen lamaran oleh panitia seleksi (Pansel) di daerah. 

Mulai dari penyertaan alamat pada surat pernyataan tidak sama dengan alamat pada KTP. Lalu, tidak melampirkan surat pernyataan bersedia ditempatkan dan melaksanakan tugas di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Kemudian, ijazah dan transkrip nilai yang diupload tidak asli atau hanya fotokopi.

Tidak hanya itu, tahun lahir pada surat lamaran tidak sama dengan KTP dan kualifikasi pendidikan tidak sesuai. Selanjutnya, surat pernyataan dan lamaran menggunakan materai yang sama. Surat lamaran tidak sesuai format, posisi upload dokumen keliru hingga salah penulisan jabatan yang dilamar. 

Paling krusial surat pernyataan dan lamaran menggunakan materai yang sama. Sementara itu pascamasa sanggah berlangsung terdapat 15 orang dari 80 orang pelamar dinyatakan memenuhi syarat setelah melakukan sanggah.

"Setelah adanya pengumuman pascasanggah peserta lulus administrasi bertambah menjadi 605 orang pelamar dari sebelumnya 590 orang pelamar. Sedangkan peserta tidak memenuhi syarat berkurang, dari 80 orang menjadi 65 orang," papar Suprayitno.

Menurutnya, setidaknya terdapat 20 formasi disediakan pada rektum CPNS tahun 2024 ini. Terdiri dari 19 formasi tenaga teknis untuk umum dan penyandang disabilitas serta satu formasi tenaga kesehatan. Hal itu setelah usulan penambahan pegawai khususnya ASN yang diajukan disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) secara 100 persen. Dengan begitu upaya kebutuhan pegawai kian ideal.

Formasi diajukan menjadi upaya pemerintah dalam mengatasi permasalah tenaga honorer saat ini. Usulan penambahan pegawai tersebut telah diperhitungkan secara matang. Sesuai dengan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) di seluruh perangkat daerah yang ada.

Pihaknya telah melakukan pembekalan dan penyampaian informasi kepada calon pelamar rekrutmen CPNS, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Utamanya kalangan tenaga honorer yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti pelaksanaan seleksi.

"Jadi pelamar non-ASN maupun umum hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN. Yakni PNS maupun PPPK pada periode tahun anggaran yang sama," jelasnya.

Walaupun begitu kata Suprayitno pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pascasanggah dapat mencetak kartu peserta ujian menggunakan akun masing-masing. Pelamar yang terdampak perubahan status dari MS ke TMS atau dari tidak memenuhi syarat (TMS) ke memenuhi syarat (MS) diberikan sanggahan tambahan dan dapat melakukan sanggah pada hari ini hingga pukul 23.59 WIB. 

Panitia Seleksi akan menjawab sanggahan tambahan pelamar melalui website https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 27 September 2024. "Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pascasanggah berhak mengikuti seleksi kompetensi," ujar Suprayitno(u1)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved