Berita Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Siap Bantu Warganya yang Terdampak Pengurangan PBI BPJS Kesehatan
Warga Pangkalpinang yang iuran BPJS Kesehatannya tidak lagi ditanggung Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berjumlah 9.736 orang.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang menyatakan siap membantu warga Pangkalpinang yang terdampak pengurangan jumlah peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung pemerintah pusat dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Warga Pangkalpinang yang iuran BPJS Kesehatannya tidak lagi ditanggung Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berjumlah 9.736 orang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Tri Wahyuni, mengatakan, meskipun keterbatasan anggaran, pihaknya tetap menyediakan solusi bagi warga yang betul-betul membutuhkan layanan kesehatan.
Tri menyebutkan, warga yang terdampak pengurangan jumlah peserta PBI BPJS Kesehatan tersebut masih bisa mendapatkan bantuan, asalkan mengurus surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan melengkapi persyaratan lainnya, seperti fotokopi KTP dan kartu BPJS Kesehatan.
“Warga yang memenuhi syarat dapat mendatangi UPT JKN (Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Nasional) untuk memproses bantuan iuran tersebut. Verifikasi data akan dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa bantuan iuran diberikan tepat sasaran,” kata Tri kepada Bangka Pos, Selasa (8/10/2024).
"UPT JKN siap menerima warga yang datang dengan kelengkapan administrasi yang diperlukan. Nantinya, tim kami akan memverifikasi apakah mereka layak atau tidak mendapatkan bantuan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 63.642 warga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terancam tidak dapat menikmati layanan kesehatan gratis. Hal ini lantaran per 1 September 2024,
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak lagi menanggung iuran seluruh peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dari total 90.917 peserta, hanya 27.275 warga saja yang premi iuran BPJS Kesehatannya masih ditanggung atau dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kebijakan ini terpaksa ditempuh lantaran kondisi keuangan pemerintah provinsi setempat sedang tidak baik-baik saja sehingga terpaksa melakukan pemotongan anggaran.
Tri mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang saat ini menanggung biaya iuran bagi 28.322 peserta BPJS Kesehatan.
Namun, akibat kebijakan refocusing anggaran di tingkat provinsi, kemampuan pemerintah daerah untuk menambah peserta baru BPJS Kesehatan sangat terbatas.
"Provinsi sebelumnya menanggung sekitar 9.000 peserta, tetapi sekarang hanya mampu menanggung sekitar 4.000-an. Dari jumlah tersebut, Kota Pangkalpinang hanya bisa mengakomodasi 8.000 dari total limpahan 9.000 peserta yang tidak lagi ditanggung oleh provinsi," tutur Tri.
Terlepas dari itu, kata dia, Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian agar bantuan iuran tetap dapat diberikan kepada warga yang paling membutuhkan.
Setiap penambahan peserta baru BPJS Kesehatan akan ditinjau secara ketat sesuai dengan ketersediaan anggaran.
Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI, Kejati Babel Gelar Seminar Nasional |
![]() |
---|
Tahun Ini, Bangka Belitung Baru Serap Rp694 Miliar Dana KUR |
![]() |
---|
Dosen Akuntansi UBB Beri Pelatihan Penulisan Buku Ajar Bagi Guru SMK |
![]() |
---|
297 Peserta Sudah Daftar Pawai Tingkat Provinsi |
![]() |
---|
MIND ID dan PT Timah Gelar Sosialisasi MediaMIND 2025, Wadah Semangat Literasi Pertambangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.