Ruslan: Orang yang Terdaftar dalam DPT Itu Spesial

Terdaftarnya seorang sebagai pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) merupakan hal yang sangat penting

Editor: suhendri
Bangka Pos
Program Yok Ngubrol Pilkada yang menjadi kolaborasi antara KPU Kota Pangkalpinang dan Bangka Pos, Kamis (17/10/2024). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang periode 2018-2023, Ruslan, mengatakan, terdaftarnya seorang sebagai pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) merupakan hal yang sangat penting untuk menyampaikan hak pilihnya pada pelaksanaan pemungutan suara.

"Orang yang terdaftar dalam DPT itu spesial. Kenapa saya katakan spesial? Ketika menggunakan hak pilihnya di hari pemungutan suara itu dapat utuh surat suaranya. Jangan sampai nanti mereka tidak mengecek namanya (di DPT) sehingga mereka tidak tahu," tutur Ruslan

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam program Yok Ngubrol Pilkada yang merupakan kolaborasi antara KPU Kota Pangkalpinang dan Bangka Pos, Kamis (17/10/2024) lalu.

Program Yok Ngubrol Pilkada kali ini membahas mengenai pentingnya pemilih untuk terdaftar dalam DPT pilkada serentak 2024.

Selain Ruslan, hadir pula narasumber lain yakni mantan Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Yusmayadi, dana akademisi Universitas Bangka Belitung, Luna Febriani.

Yusmayadi menyebutkan, penyusunan DPT menjadi suatu hal yang sangat penting karena jumlah pemilih dalam DPT tersebut akan menjadi dasar pada tahapan selanjutnya.

"Awal untuk menentukan sesuatu dalam pilkada ataupun pemilu ya DPT. Berapa surat suara yang harus dicetak kuncinya DPT, kemudian berapa bilik suara segala macam berapa jumlahnya kuncinya ada di DPT," katanya.

Menurut Yusmayadi, dalam proses penyusunan ataupun pasca-penetapan DPT, sebenarnya masyarakat juga diharuskan berperan aktif dengan melakukan pengecekan secara mandiri untuk memastikan dirinya sudah masuk dalam daftar pemilih.

"Padahal itu penting, mohon maaf pengalaman kami biasanya mendekati hari H ketika tidak terdaftar baru ribut. Padahal, pada waktu penyusunan itu kan ada kemungkinan yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat atau yang lain," tuturnya.

Sementara itu, Luna Febriani menjelaskan ada dua hal yang membuat masuknya pemilih dalam DPT merupakan suatu hal penting. Pertama, karena merupakan hak konstitusi bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

"Yang kedua ini juga penting untuk partai politik ataupun peserta pemilu, karena bisa menjadi indikator untuk melihat apa yang akan mereka lakukan. Jadi selain penting untuk individu, ini penting untuk peserta pemilu," kata Luna. (w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved