Kabar Pangkalpinang
Istohari Bantah Tekan Perangkat Desa Kemuja
Mantan Kepala Desa Kemuja M. Istohari diduga melakukan upaya penekanan terhadap bawahannya (perangkat desa) selama pelaksanaan tugas pemerintahan desa
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Mantan Kepala Desa Kemuja M. Istohari diduga melakukan upaya penekanan terhadap bawahannya (perangkat desa) selama pelaksanaan tugas pemerintahan desa tahun 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pelayanan Desa Kemuja Trisna Andriani saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara dugaan penyimpangan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2023 oleh Kepala Desa Kemuja M Istohari di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (29/10).
Saat ditanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai pembuatan laporan pertanggungjawaban yang kegiatannya tidak ada pada tahun 2023, Trisna menjawab terpaksa melakukan hal tersebut karena ditekan oleh Istohari selaku kepala Desa Kemuja saat itu.
"Arahan dari pak kades, waktu itu saya dibawah tekanan, disuruh pencairan. Kalau tidak mau disuruh ngundur diri," kata Trisna di persidangan, Selasa (29/10).
Dijelaskan Trisna, dalam sidang ia mengetahui bahwa tindakan tersebut salah, namun mengingat tantangan ekonomi, membuat dirinya terpaksa menuruti permintaan kepala desa.
"Iya tahu (salah-red), karena sudah mencairkan uang tapi belum ada kegiatan. Cuma saya juga tidak bisa mundur, soalnya tekanan ekonomi juga, saya butuh pekerjaan itu karena masih banyak tanggungan yang mau saya bayar. Jadi mau gak mau saya nurut saja," ungkap Trisna.
Senada juga diungkapkan Muhammad Firdaus, Kasi Pemerintahan Desa Kemuja.
Firdaus mengungkap, ia terpaksa membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan karena arahan dari kepala desa.
"Sebenaranya memang tidak sesuai mekanisme, tapi karena arahan atau intimidasi dari beliau (Istohari-red), jadi mau tidak mau harus buat pertanggungjawabannya tadi. Intinya kalau diancam tidak, tapi kalau tidak mampu mengikuti arahan dari kepala desa, maka dipersilakan untuk mundur," terangnya.
Merespons keterangan Trisna dan Firdaus, Istohari membantah adanya upaya tekanan yang ia lakukan terhadap saksi yang dihadirkan oleh pihak JPU tersebut.
Menurutnya, selama menjabat sebagai Kepala Desa Kemuja, ia selalu menekankan asas disiplin kepada bawahan-bawahannya.
"Terkait pernyataan saudara saksi bahwa saya melakukan penekanan terhadap perangkat desa, saya membantah yang mulia, dikarenakan setiap pagi saya melaksanakan apel pagi, kemudian awal pekan coffee morning dan akhir pekan itu ada evaluasi yang semuanya itu dalam bentuk arahan yang mulia," ujarnya.
Sementara itu, Penasihat Hukum Istohari, Tukijan menganggap apa yang disampaikan oleh para saksi adalah sebagai bentuk pertahanan diri, karena tidak ingin ikut terlibat dalam kasus yang menyeret kliennya tersebut.
"Hal yang lumrah, namanya juga mereka saksi, tidak mau terlibat. Pastinya dari kami akan kaitkan ke saksi lain, kan belum semua saksi dan setiap saksi belum tentu sama. Keterangan saksi tadi pun masih dibantah oleh terdakwa. Jadi kita masih lihat perkembangan ke depan dulu," pungkasnya.
Ada Indikasi Proyek Fiktif
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Kepala-Seksi-Pelayanan-Pemerintah-Desa-Kemuja-Trisna.jpg)