"Obat diminum tergantung tinggi badan. Pemberian obat ini ini dari umur dua tahun sampai 70 tahun, nanti petugas kesehatan akan melakukan pengukuran tinggi badan masyarakat," beber Agus Pranawa.
Bahkan guna menjamin obat benar-benar diminum oleh masyarakat, petugas akan menyaksikan langsung. Hal itu menjadi bukti bahwa masyarakat ikut dalam menangani permasalahan penyakit kaki gajah. Di mana sejak 18 tahun terakhir Kabupaten Bangka Selatan tidak pernah menjadi daerah eliminasi kaki gajah. Terdata hingga kini itu 12 kasus kaki gajah kronis masih terjadi.
"Petugas dari Puskesmas akan turun ke lapangan, karena pemberian obat ini harus di depan petugas. Jadi akan benar-benar efektif, kalau tidak dilakukan di depan petugas takutnya nanti obatnya tidak akan diminum oleh masyarakat," sebutnya. (u1)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.