Berita Pangkalpinang

BAN-PDM Babel Bakal Mengakreditasi Hampir 400 Satuan Pendidikan

BAN PDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja ke kabupaten dan kota di Babel, 18-21 November 2024.

Editor: suhendri
ISTIMEWA
PERJANJIAN KERJA SAMA - Sarbini (kedua dari kiri), Koordinator Wilayah Kabupaten Bangka yang juga menjabat sebagai Komisi SDM dan Kode Etik BAN-PDM Provinsi Babel, dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka, Rozali, menandatangani perjanjian kerja sama (PKS), Selasa (19/11/2024). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (BAN PDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja ke kabupaten dan kota di Babel, 18-21 November 2024.

Kunjungan kerja ini dilakukan oleh tujuh tim yang ditugaskan untuk menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dan Kantor Kementerian Agama.

Kegiatan tersebut diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara BAN-PDM dengan pihak terkait, sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya yang menghadirkan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kurniawan sebagai narasumber.

Perjanjian kerja sama yang ditandatangani berlaku selama tiga tahun dan dapat diperbaiki (addendum) atau dihentikan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. 

Sarbini, Koordinator Wilayah Kabupaten Bangka yang juga menjabat sebagai Komisi SDM dan Kode Etik BAN-PDM Provinsi Babel, mengatakan, kemitraan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan dan fungsi akreditasi.

Pada tahun ini, BAN-PDM Babel sendiri akan mengakreditasi hampir 400 satuan pendidikan. 

“Tanpa dukungan dari berbagai pihak, seperti dinas pendidikan, Kantor Kementerian Agama, dan yayasan sebagai pembina satuan pendidikan, akreditasi tidak akan berjalan optimal," kata Sarbini, Selasa (19/11/2024).

Ia menambahkan, BAN-PDM memiliki kewenangan dan kapasitas untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui penilaian eksternal, tetapi menghadapi keterbatasan yang membutuhkan dukungan dari pihak lain.

Proses akreditasi memerlukan kerja sama mulai dari tahap pra hingga pasca pelaksanaan, terutama dalam pemahaman dan pengoperasian aplikasi Sispena (Sistem Penilaian Akreditasi) yang berbasis web dan Android. 

Sispena adalah platform yang dikembangkan BAN untuk mendukung proses akreditasi, mulai dari analisis komponen, indikator kinerja, hingga alat pembuktian sesuai instrumen yang ditetapkan.

“Selain memberikan predikat akreditasi seperti A, B, C, atau tidak terakreditasi, akreditasi juga menghasilkan rekomendasi untuk satuan pendidikan dan instansi pembina. Rekomendasi tersebut mencakup aspek yang harus dipertahankan dan ditingkatkan demi mutu pelayanan pendidikan. Jika rekomendasi tidak ditindaklanjuti, maka akreditasi sebenarnya gagal berfungsi dalam meningkatkan mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan," tutur Sarbini.

"Rangkaian kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BAN-PDM dan instansi terkait untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik di Bangka Belitung, sesuai dengan visi peningkatan kualitas pendidikan nasional," lanjutnya. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved