Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan Intervensi Pernikahan Dini hingga Kematian Ibu Remaja
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus melakukan upaya intervensi dalam pencegahan pernikahan dini, fertilitas dan kematian ibu remaja.
TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus melakukan upaya intervensi dalam pencegahan pernikahan dini, fertilitas dan kematian ibu remaja. Di mana masih ditemukan ratusan kasus fertilitas dan kematian ibu remaja sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Dengan intervensi maksimal kebijakan tersebut diklaim mampu mendukung program pembangunan inklusif menuju Indonesia Emas pada tahun 2045.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bangka Selatan, Herman mengatakan, pihaknya tengah melakukan peningkatan kualitas data demografi dan kesehatan termasuk antisipasi pernikahan dini. Langkah ini merupakan bagian dari persiapan survei penduduk antar sensus (SUPAS) tahun 2025 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia.
Dengan mengadakan kegiatan Field Verification Interview atau wawancara dan verifikasi berkas untuk memverifikasi data kelahiran remaja usia 10-14 tahun dan 15-19 tahun serta kasus kematian maternal. "Karena ini menjadi indikator penting pembangunan nasional dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs-Red) yang berarti tujuan pembangunan berkelanjutan," kata Herman di Toboali, Kamis (21/11).
Herman menjelaskan, tujuan kegiatan itu guna melakukan penajaman terhadap proses pengumpulan data yang dilakukan oleh BPS. Layaknya seperti indikator kematian internal dan fertilitas remaja.
Indikator ini merupakan indikator yang digunakan untuk pengukuran rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2024-2029 dan juga SDGs. Kabupaten Bangka Selatan dipilih sebagai wilayah sampel untuk dilakukan pencermatan secara lebih dalam.
Termasuk isu pernikahan usia dini di Kabupaten Bangka selatan merupakan salah satu akar dari beberapa masalah. Mulai dari gizi buruk, stunting, kematian ibu melahirkan hingga kasus angka kematian bayi.
Menurutnya, indikator Total Fertility Rate (TFR) atau jumlah rata-rata anak yang akan dilahirkan perempuan di Kabupaten Bangka Selatan sebesar 2,15 poin. Sementara itu, Age Specific Fertility Rate (ASFR) atau angka kelahiran menurut umur atau angka kelahiran remaja sebesar 32,4 poin.
Angka tersebut terus dilakukan upaya penekanan agar tidak terus naik agar fenomena kematian maternal dan fertilitas remaja tak meningkat. "Kita berharap agar kegiatan ini terus menguatkan komitmen semua stakeholder terkait untuk berperan aktif mengatasi persoalan kematian maternal dan fertilitas remaja di Bangka Selatan," jelas Herman.
Di sisi lain sambung dia, berdasarkan data dari Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan perkawinan remaja usia 10-19 tahun yang tercatat sebatas perkawinan dengan dispensasi dari pengadilan. Adapun data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan masih terdapat kasus fertilitas remaja sebanyak 160 kasus di tahun 2024.
Termasuk kasus kematian ibu usia remaja di tahun 2023. Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Perlunya komitmen untuk mendukung penurunan angka kematian ibu dan fertilitas remaja melalui penyediaan data berkualitas melalui SUPAS 2025.
Dengan melakukan intervensi seperti peningkatan dan pemerataan cakupan pelayanan kesehatan. Lalu, peningkatan kualitas sarana dan prasarana penunjang pelayanan kesehatan, advokasi dan sosialisasi kepada remaja. Terpenting peningkatan kualitas pengelolaan data yang dilakukan.
"Tantangan dalam pengumpulan data dan strategi penyediaan data berkualitas untuk mendukung monitoring dan evaluasi pencapaian target RPJPN, RPJMN serta SDGs," ucapnya.
Herman mengakui, kegiatan verifikasi kematian maternal dan fertilitas remaja di Kabupaten Bangka Selatan ini menjadi langkah strategis. Utamanya dalam memastikan keakuratan data dan serta merumuskan strategi pengumpulan datanya dalam SUPAS 2025.
Agenda penting lainnya adalah ini sebagai upaya memperkuat komitmen terhadap prinsip Leave No One Behind (LNOB) atau tidak meninggalkan seorang pun. Khususnya di dalam agenda pembangunan nasional dan memastikan seluruh lapisan masyarakat.
"Termasuk ibu dan remaja perempuan, mendapatkan manfaat dari pembangunan yang inklusif menuju Indonesia Emas 2045," pungkas Herman. (u1)
250 Anak Yatim di Bangka Selatan Dapat Santunan |
![]() |
---|
Bupati Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah dan Wali Kelas Korban Perundungan |
![]() |
---|
Riza Herdavid Pastikan Pengadaan PPPK Paruh Waktu Gratis |
![]() |
---|
Dalami Dugaan Pelanggaran Kasus Bullying, Pemkab Bangka Selatan Bentuk Tim Kode Etik |
![]() |
---|
Panen Raya di Desa Bukit Terap, Gubernur dan Bupati Siap Akselerasi Sektor Pertanian Padi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.