Berita Bangka Barat

DPRD Bangka Barat Dukung Kenaikan UMP 2025

DPRD Kabupaten Bangka Barat mendukung kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Bangka Belitung di tahun 2025.

Bangkapos.com/Riki Pratama
Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Samsu. 

MENTOK, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat mendukung kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Bangka Belitung di tahun 2025. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu, Kamis (21/11).

Menurut Badri Syamsu, dengan adanya kenaikan ini, dapat mendorong kesejahteraan buruh atau karyawan di Bangka Barat. "Berkaitan dengan UMP, kita berharap agar pemerintah bijak dalam hal memutuskan upah minimum provinsi. Karena kita ketahui dengan segala sesuatu, di bidang kebutuhan pokok banyak terjadi kenaikan harga barang, jadi kita berharap diimbangi dengan kenaikan juga," kata Badri Syamsu.

Diakuinya, kenaikan UMP harus naik signifikan, dengan angka yang wajar dan perlu dilakukan untuk mendorong kesejahteraan buruh di Kabupaten Bangka Barat. "Kita berharap kepada perusahaan untuk mengikuti sesuai aturan yang ada. Apabila ada perusahan nakal tidak mengikuti, dapat ditindak lanjuti dan diberikan sanksi tegas," ujarnya.

Dirinya sangat mendukung kenaikan UMP terjadi pada 2025. "Kita mendukung adanya kenaikan UMP, paling tidak menyesuaikan, antara perusahaan dan keadaan harga barang pokok saat ini yang terus mengalami kenaikan," jelasnya.

Diketahui, pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) Bangka Belitung tahun 2025 mengalami penundaan. Semula, Pj Gubernur Bangka Belitung, Sugito, bakal mengumumkan UMP, pada Kamis (21/11).

Tetapi, ia beralasan pengumuman penetapan UMP Bangka Belitung 2025 ditunda, setelah pihaknya mendapatkan arahan dari pemerintah pusat. Pemprov Babel, masih menunggu aturan dan arahan dari pemerintah pusat terkait formula penetapan UMP 2025. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved